Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pagar Misterius di Pesisir Pantai Labu Berdiri di Area Hutan Lindung 

Pagar misterius yang berdiri di kawasan hutan lindung (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pagar misterius yang berdiri di kawasan hutan lindung (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Deli Serdang, IDN Times - Setumpuk tanda tanya bersarang di kepala masyarakat Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu. Salah satunya ialah soal pagar misterius yang baru-baru ini berdiri di dekat pesisir pantai.

Keberadaan pagar dengan seng yang mengelilingi lahan seluas 48 hektare itu, seolah mengingatkan masyarakat tentang pagar laut misterius yang ada di Tangerang, Banten. Pasalnya, sampai saat ini masyarakat dan pemerintah desa pun tidak mengetahui siapa pemiliknya dan siapa pula yang memerintahkan pembangunannya.

Yang pasti, masyarakat mengaku pagar seng berwarna merah tersebut menjadi salah satu penyebab adanya konflik agraria di Desa Rugemuk. Sejumlah masyarakat yang ada di sana merasa terganggu karena pagar itu mencaplok lahan yang selama ini dijadikan kebun tempat mereka membudidayakan tanaman palawija.

1. Pagar misterius di Dusun 3 Desa Rugemuk tidak diketahui siapa yang membangunnya, mengelilingi lahan seluas 48 hektare

Tuah selaku ketua kelompok tani desa Rugemuk Pantai Labu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Tuah selaku ketua kelompok tani desa Rugemuk Pantai Labu (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Keberadaan pagar misterius di Dusun 3 Desa Rugemuk telah terendus oleh publik sejak kabarnya yang viral di media sosial. Kelompok tani yang berada di sana mengaku resah, sebab lahan yang beberapa waktu lalu mereka kelola justru sudah dipagar.

Saat ditanya, tidak ada satu pun anggota kelompok tani yang tahu siapa yang mendirikan pagar tersebut. Karena lokasinya berada dalam kawasan hutan negara.

"Setahu saya pagar ini berdiri sudah sekitar sebulan. Yang mendirikan (pagar) sampai saat ini kita tidak tahu. Pekerjanya orang-orang yang memang tidak kita kenal. Mungkin dibayarlah orang-orang itu, kan, untuk mendirikan ini. Sempat terjadi cek-cok. Tapi sampai saat ini tak ada titik temu," kata Tuah (36) selaku ketua kelompok tani di Desa Rugemuk, Kamis (20/2/2025).

Tuah mengatakan bahwa panjang pagar seng berwarna merah tersebut hampir 1 kilometer. Pagar mengelilingi lahan yang ditaksir memiliki luas 48 hektare.

Awalnya warga di sini menanam pisang, ubi, kacang panjang, dan berbagai macam tanaman palawija. Sejak berdirinya pagar misterius ini, masyarakat yang biasa bertani jadi terkena dampak.

"Ini kawasan hutan negara sesuai dengan tapal batas yang sudah dipasang Dinas Kehutanan. Di dalam ini ya selama ini ada memang beberapa kolam di situ, dikerjakan di situ. Tapi kita tidak tahu siapa yang mengerjakannya," lanjut Tuah.

2. Masyarakat desak pagar miterius dibongkar dan pertanyakan izinnya karena berada di kawasan hutan negara

Pagar misterius di Desa Rugemuk tampak dari depan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pagar misterius di Desa Rugemuk tampak dari depan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berkali-kali kelompok tani telah mencoba memediasikan masalah ini ke kantor desa. Namun tetap saja nihil dan belum menemui titik terang.

"Sudah (melapor ke kantor desa) bolak-balik. Kepala Desa pun tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Karena dia juga bilang kalau mau magar, harus meminta izin pemagaran. Jadi harapan kami kalau memang tidak ada izinnya, mohon segera dibongkar. Karena meresahkan kawan-kawan petani di desa ini sehingga tidak bisa lagi mengutip hasil tanaman. Saya juga mengatakan kepada masyarakat bahwa dalam kawasan hutan tak boleh adanya perubahan fungsi, artinya, pemanfaatan kawasan hutan ini dibenarkan ditanam untuk ketahanan pangan," imbuh Tuah.

Masyarakat selalu memiliki upaya mendesak pemerintahan setempat agar pagar tersebut dapat dibongkar. Bahkan tak jarang terlibat cekcok kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

"Selaku ketua kelompok tani saya tak mau timbul adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita coba tempuh ke jalur hukum. Kita mencoba berkoordinasi oleh lembaga terkait soal pemagaran ini apakah punya izin dan sebagainya. Karena kita sampai saat ini tak menemukan izin ini. Pernah mereka (suruhan pengusaha) itu menunjukkan surat ke kantor desa, menunjukkan peta (kawasan mereka) yang justru masuk ke Desa Batang Biara. Itulah keanehannya, sementara pagarnya ini di Desa Rugemuk," beber Tuah.

3. Petani tidak bisa bercocok tanam akibat hadirnya pagar misterius

Pagar misterius yang berdiri di kawasan hutan lindung (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pagar misterius yang berdiri di kawasan hutan lindung (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Abdul Rahim (42) selaku petani merasa terdampak dengan hadirnya pagar misterius ini. Tanaman yang baru saja ia panen sekali tidak dapat diambilnya lagi.

"Kelompok tani bekerja di sini untuk menanam supaya ada hasil perekonomian dan peningkatan pangan negara. Kami merasa dirugikan akibat adanya pemagaran, di mana kami tidak bisa memanen. Juga atas pemagaran ini tanpa ada koordinasi yang baik dan legalitas yang jelas. Sekarang ini sudah susah kami mengutip hasil untuk kehidupan kami dan anak-anak sekolah. Terbengkalai lah sekarang," aku Abdul Rahim.

Ia mengatakan biasanya kelompok tani di tempat tersebut menanam ubi, pisang, jagung, pepaya, kacang panjang, dan tumbuhan lain. Dari hasil bertani ini, Abdul Rahim mendapat keuntungan sekitar Rp3 juta sebulan. Di mana uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan, biaya hidup, hingga membayar uang sekolah anaknya. 

"Sejak ada pemagaran ini mata pencaharian kami hilang. Saya minta jajaran Kementerian perlulah meninjau ini agar dapat menindaklanjuti pemagaran ilegal di desa kami. Yang kami takutkan ini adalah kerjaan (diduga) mafia tanah yang meresahkan kegiatan bercocok tanam masyarakat. Di Tangerang ada pemagaran laut, seperti itulah di desa kami juga," pungkasnya.

4. Pengurus Desa tidak tahu siapa pemilik pagar misterius di Rugemuk

Ilham selaku Kepala Dusun 3 Desa Rugemuk (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Ilham selaku Kepala Dusun 3 Desa Rugemuk (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sekretaris Desa Rugemuk saat didatangi di kantor mengaku tidak tahu mengenai pagar misterius itu. Sementara sang Kepala Desa mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa untuk dimintai keterangan.

Mewakili pemerintahan desa, Ilham selaku Kepala Dusun 3 Desa Rugemuk angkat bicara. Ia mengatakan bahwa sampai dengan didirikannya pagar misterius itu, siapa pemiliknya tidak ada yang tahu.

"Masalah pagar kita tidak tahu. (Siapa pemiliknya) itu juga tidak tahu," kata Ilham saat dijumpai di sebuah pantai Desa Rugemuk.

Namun meskipun begitu, Ilham mengetahui bahwa adanya polemik yang timbul di tengah masyarakat. Terlebih di dalam pagar tersebut sepengetahuannya terdapat beberapa tambak.

"Informasi dari warga, istilahnya warga ini ada bercocok tanam di lokasi itu lah. Jadi pihak tambak (yang ada di dalam pagar) mungkin mau mengoperasikan tambak itu kembali. Jadi mereka melakukan pemagaran. Kalau statusnya saya tidak tahu. (Masyarakat melapor) ke desa sudah ada," lanjutnya.

5. Pernah ada pemasangan tapal batas kehutanan di area pagar misterius

Plang dinas lingkungan dan kehutanan yang berdiri di dekat pagar misterius (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Plang dinas lingkungan dan kehutanan yang berdiri di dekat pagar misterius (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Soal pemasangan pagar misterius, Ilham juga tidak tahu atas perintah siapa. Namun yang pasti beberapa tahun lalu Ilham ikut mendampingi dinas kehutanan memasang tapal batas di sana.

"Saya dulu pernah diminta dampingi pihak kehutanan untuk memasang tapal batas kehutanan. Saya ada dampingi, ya, di dalam area itu. Saya lupa tahun berapa," bebernya.

Konflik antara masyarakat kelompok tani dengan pihak pengusaha diketahui langsung oleh Kepala Dusun 3 Desa Rugemuk itu. Masyarakat juga mengaku telah menyampaikan aspirasinya kepada perangkat desa, termasuk Ilham.

"Saya mohon pemerintah terkait mohon lah cepat diselesaikan antara pihak kelompok tani dan pengusaha. Saya mohon cepat diselesaikan. Selama ini berlarut-larut," pungkas Ilham.

6. Camat: pagar berdiri di atas kawasan hutan lindung

Plang yang ada di dekat pagar misterius (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Plang yang ada di dekat pagar misterius (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Camat Pantai Labu, Faisal Nasution, membenarkan adanya pagar yang berdiri di dusun 3 Desa Rugemuk. Ia menjelaskan bahwa pagar tersebut diduga sengaja dibuat.

"Pemilik (pagar) setahu saya ada, makanya dipagar itu tanahnya. Cuma suratnya kita tidak tahu, belum ada ditunjukannya," kata Faisal kepada IDN Times melalui saluran telepon, Jumat (21/2/2025).

Meskipun begitu, Faisal mengatakan bahwa pagar tersebut berdiri di atas tanah kawasan hutan. Sebab, di tempat tersebut terdapat plang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Status tanah yang dipagarnya itu hutan lindung. Ada patoknya di situ dan plang hutan Provinsi. Ya, itu kawasan hutan. (buat pagar tidak ada izin dari Camat) ya, kita pun tahunya setelah viral. Masyarakat juga tidak ada melapor ke kita," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us