Operasi Patuh Seligi 2025 Selama 14 Hari Dimulai di Kepri

Batam, IDN Times - Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 pada, Senin (14/7/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025 dengan tujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kepri.
Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Sri Satyatama mengatakan, apel gelar pasukan yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri itu menandai dimulainya operasi serentak di seluruh jajaran kepolisian daerah.
"Operasi ini menjadi bagian dari upaya menjawab dinamika lalu lintas yang semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat," kata Kombes Pol Sri Satyatama, Senin (14/7/2025).
1. Pelanggaran lalu lintas naik, korban jiwa turun

Menurut Kombes Pol SS. Tama, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 5.094 perkara, atau naik 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan juga meningkat menjadi 47 kasus.
Namun, ia mencatat penurunan signifikan dari sisi korban jiwa. "Korban meninggal dunia menurun drastis, hanya tercatat satu orang tahun lalu. Meski demikian, korban luka berat meningkat menjadi 18 orang, sementara korban luka ringan menurun menjadi 43 orang," ungkapnya.
Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tahun lalu juga tercatat menurun menjadi Rp63,15 juta.
2. Tiga strategi pendekatan

Operasi tahun ini, lanjut Kombes Pol SS.Tama mengedepankan tiga strategi utama, yaitu pendekatan preemtif melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, preventif dengan penempatan personel di titik rawan kecelakaan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Edukasi dilakukan lewat media massa, media sosial, hingga tatap muka dengan komunitas otomotif roda dua dan roda empat. Sementara penegakan hukum diarahkan pada pelanggaran yang viral, seperti kendaraan tanpa pelat nomor dan penggunaan pelat palsu," lanjutnya.
3. Prioritas penindakan

Polda Kepri menetapkan sejumlah sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini. Di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Pengendara tanpa helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengaman, dan mereka yang mengemudi dalam pengaruh alkohol juga menjadi fokus penegakan. Kami akan menggunakan tilang manual maupun elektronik (ETLE), serta blangko teguran sebagai langkah pembinaan,” kata Kombes Pol S.S Tama.
Ia menutup amanatnya dengan mengajak seluruh jajaran yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan profesional, demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya.