Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terdakwa Narkotika yang Dituntut Mati PN Lubuk Pakam Kabur Pakai Motor

IMG_20251020_100102.jpg
Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Terdakwa Salihin kabur pakai sepeda motor yang diduga sudah disiapkan pihak lain.
  • Sempat ada 2 terdakwa yang kabur, 1 digagalkan petugas yang berjaga.
  • Kejari Deli Serdang dan pihak kepolisian tengah mencari keberadaan terdakwa yang kabur.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Deli Serdang, IDN Times - Seorang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba bernama Salihin kabur usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/1/2026). Tak main-main, Salihin kabur dengan mengendarai sepeda motor yang terparkir di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, diduga sudah disiapkan oleh orang yang dikenalnya.

Terdakwa berhasil lolos dari pengawalan, bahkan borgol yang dikenakannya pun lepas. Sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih berupaya mencari keberadaan terdakwa dengan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

1. Terdakwa Salihin kabur pakai sepeda motor yang diduga sudah disiapkan pihak lain

Ilustrasi kabur atau melarikan diri. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi kabur atau melarikan diri. (IDN Times/ Agung Sedana)

Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, membenarkan insiden itu. Terdakwa kabur dengan menggunakan sepeda motor.

"Saat itu sidang perkara narkotika. Terdakwa atas nama Salihin alias Lihin. Jadi, ada sepeda motor tepatnya di dekat ruangan sidang anak. Di situ ada dua motor yang sepertinya sudah menunggunya di situ, standby," kata Andi, Rabu (28/1/2026).

Terdakwa Salihin lari dan berhasil lolos dari pengawalan. Ia langsung lompat ke atas sepeda motor dan langsung kabur.

"Kayaknya sudah ada perencanaan dengan pihak lain juga. Ada yang membantu. Kalau yang kami lihat dari cerita anggota di lapangan atau pengawal tahanan, itu sudah ada sepeda motor parkir. Cuma pada saat itu mereka tidak curiga karena yang biasa parkir di situ adalah pegawai, karena itu bukan tempat parkir umum," lanjutnya.

2. Sempat ada 2 terdakwa yang kabur, 1 digagalkan petugas yang berjaga

Ilustrasi borgol (IDN Times)
Ilustrasi borgol (IDN Times)

Andi mengatakan bahwa pihak pengamanan memang tak menaruh kecurigaan. Sebab mereka pikir motor tersebut adalah milik keluarga staf PN Lubuk Pakam.

"Salihin ini kabur duluan, baru ada kawannya satu lagi lari mau lari juga, sudah sempat lari. Namun ditangkap lagi balik sama petugas kita. Jadi hampir dua orang kemarin yang lari, tapi satu diamankan sama petugas kita," beber Andi.

Ia membenarkan bahwa Salihin adalah terdakwa kasus narkotika. Bahkan beberapa waktu lalu ia dituntut mati oleh majelis hakim.

"Dia sudah tuntutan, itu. Sidang tuntutannya sudah lewat. Terdakwa kena tuntutan mati, terjerat Pasal 114," rincinya.

3. Kejari Deli Serdang dan pihak kepolisian tengah mencari keberadaan terdakwa yang kabur

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)

Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang menyebut bahwa pihaknya tengah mencari keberadaan Salihin. Karena ia dinyatakan berhasil kabur.

"Kita masih berupaya untuk melakukan pencarian dan dibantu dengan teman-teman dari kepolisian juga dari BNN kita sudah koordinasi. Kemudian, kita dari Intel sama pengawal tahanan juga masih melakukan pencarian," pungkas Andi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

API-IMA Optimis Pemerintah akan Menjaga Iklim Investasi Tambang Berkelanjutan

28 Jan 2026, 18:00 WIBNews