Hari Anti Penyiksaan 2026, TNI di Sumut Jadi Aktor Dominan
- KontraS Sumut mencatat 31 kasus penyiksaan di Sumut sepanjang Juli 2025–Juni 2026, meningkat dari tahun sebelumnya dengan total 36 korban luka dan dua meninggal dunia.
- TNI disebut sebagai aktor dominan dalam 19 dari 31 kasus penyiksaan, disusul Polri sembilan kasus, serta beberapa melibatkan petugas keamanan perusahaan dan lembaga pemasyarakatan.
- Sebanyak 17 kasus terkait konflik sumber daya alam, terutama sektor perkebunan, dengan KontraS menyoroti impunitas pelaku dan mendesak reformasi aparat serta penghentian keterlibatan militer di ranah sipil.
Medan, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara atau KontraS Sumut mencatat 31 kasus penyiksaan terjadi di Sumut sepanjang Juli 2025 hingga Juni 2026. Dari jumlah itu, 36 orang mengalami luka-luka dan dua orang meninggal dunia.
Catatan tersebut dirilis dalam momentum Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang diperingati setiap 26 Juni.
“Praktik penyiksaan masih menjadi persoalan serius, terutama di tengah menguatnya keterlibatan aparat keamanan dalam ranah sipil,” ujar Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti, Jumat (26/6/2026).
1. Kasus penyiksaan meningkat dibanding periode sebelumnya

Kepala Operasi KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, mengatakan jumlah kasus penyiksaan dalam setahun terakhir meningkat signifikan. Pada periode Juli 2024-Juni 2025, KontraS Sumut mencatat 17 kasus dengan 36 korban luka-luka dan lima orang meninggal dunia.
Sementara pada Juli 2023-Juni 2024 tercatat 12 kasus, dan Juli 2022-Juni 2023 terdapat 14 kasus penyiksaan.
“Kumpulan data yang ada harus menjadi ‘alarm keras’ bagi rezim militeristik ini. Ketika Polri gagal berbenah dan militer justru menambah rentetan kasus, penghapusan praktik penyiksaan hanya akan menjadi mimpi belaka,” tegas Adinda.
2. TNI disebut paling banyak terlibat dalam kasus penyiksaan

KontraS Sumut mencatat, dari 31 kasus penyiksaan pada periode Juli 2025-Juni 2026, sebanyak 19 kasus melibatkan personel TNI aktif. Sementara sembilan kasus melibatkan aktor Polri, dan masing-masing satu kasus melibatkan petugas keamanan PTPN, pegawai lembaga pemasyarakatan, serta kepala lingkungan.
Adinda menilai kondisi ini berkaitan dengan perluasan aktivitas militer di luar fungsi pertahanan negara. Menurutnya, dalih operasi militer selain perang atau OMSP telah membuka ruang keterlibatan militer di ranah sipil. “Tahun ini militer menjadi aktor utama kasus penyiksaan. Perluasan kewenangan militer ke ranah sipil hanya memperburuk situasi demokrasi dan penegakan HAM,” ujar Adinda.
3. Konflik sumber daya alam dan impunitas jadi sorotan

KontraS Sumut juga menyoroti 17 kasus penyiksaan yang terjadi dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, terutama sektor perkebunan. Sebanyak 15 kasus disebut terjadi dalam pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara dan sedikitnya dua kasus dalam pengamanan PTPN.
Salah satu kasus yang sedang didampingi KontraS Sumut adalah dugaan penyiksaan hingga menyebabkan kematian oleh TNI yang bertugas dalam pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara pada 15 Juni 2026 di Desa Sukarema Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Kami telah berulang kali mengingatkan bahwa melibatkan TNI dalam tugas keamanan bisnis hanya akan menimbulkan masalah,” tegas Adinda.
KontraS Sumut menilai impunitas masih membuat pelaku penyiksaan tidak mendapat hukuman maksimal, bahkan bisa lolos dari proses pidana. “Negara harus segera mereformasi kepolisian dan mengakhiri keterlibatan militer dalam urusan sipil, atau ini akan memperdalam keruntuhan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia, terutama dalam konteks penghapusan praktik penyiksaan,” tutup Adinda.

















