Anak 13 Tahun Ditangkap, Ternyata Pelaku Pembakaran Rumah Adat Batak

- Polisi menangkap remaja 13 tahun yang menyebabkan kebakaran rumah adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Medan setelah menemukan kejanggalan dari hasil penyelidikan.
- Kebakaran terjadi saat remaja tersebut bermain dengan alat penyemprot nyamuk dan mancis, tanpa menyadari bahwa tindakannya bisa memicu api yang cepat menyebar di bangunan kayu.
- Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini, sehingga anak diserahkan ke pihak kecamatan untuk penanganan lebih lanjut.
Medan, IDN Times - Kebakaran di bangunan rumah adat Monumen Nasional Sisingamangaraja Medan, ternyata bukan tanpa sebab. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan hingga berujung mengamankan seorang remaja.
Meskipun begitu, kejadian ini disimpulkan oleh polisi tidak ada unsur kesengajaan di dalamnya. Tragedi terjadi karena ketidak tahuan remaja menggunakan satu alat penyemprot sehingga memantik datangnya api.
1. Pelaku pembakaran replika rumah adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan insiden itu. Pihaknya telah menangkap seorang remaja laki-laki.
"Jadi hari ini kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang telah melakukan pembakaran rumah adat Batak di monumen Singamangaraja," kata Poltak, Jumat (26/6/2026)
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan anak tersebut pada pagi hari. Ternyata saat kebakaran terjadi, dirinya sedang bermain di rumah adat Batak.
"Dia pada saat tanggal 22 siang kemarin hanya bermain-main di situ," lanjutnya.
2. Kronologis kebakaran terjadi, pelaku tengah bermain api

Saat bermain bersama temannya, ia melihat ada bekas penyemprot nyamuk. Sehingga alat itu coba dimain-mainkan olehnya.
"Ada Baygon bekas. Setelah itu Baygon bekas ini dia punya mancis, dihidupkan, baru baigonnya disemprotkan. Dia tidak tahu bahwa itu akan berdampak membakar rumah adat Batak tersebut," ujar Poltak.
Karena rumah adat sepenuhnya berasal dari kayu dan daun rumbia, maka api dengan cepat menyebar. Sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk membuat bangunan rumah adat hangus.
"Setelah terbakar, sudah sempat juga dia untuk mematikannya, tapi api menyala cepat dan dia langsung ketakutan dan menghindar dari rumah adat Batak tersebut," bebernya.
3. Polisi simpulkan tak ada unsur kesengajaan

Polisi sempat mengira kebakaran terjadi karena konsleting listrik. Namun sejak memeriksa rekaman CCTV, tampak anak-anak bermain di sana.
Poltak mengatakan bahwa dalam kasus ini tak ada unsur kesengajaan. Oleh sebab itu sang anak yang baru berusia 13 tahun diserahkan ke pihak Kecamatan.
"Karena memang dia tidak melakukan dengan sengaja dan tidak hanya bermain-main pada saat itu," pungkasnya.
















