Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gara-gara Sawit, Kades di Paluta Viral Acungkan Senjata ke Warganya

IMG_20260127_183259.jpg
Kades di Paluta acungkan senapan angin ke arah warganya (dok.istimewa)
Intinya sih...
  • Motif perselisihan lahan antara Kades Pulo Liman dan warga
  • Bermula dari teguran di kebun sawit, konfrontasi terjadi
  • 2 senapan angin diamankan sebagai barang bukti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang Lawas Utara, IDN Times - Viral di media sosial seorang Kepala Desa bernama Ahi Daud Rambe (40 tahun) mengacungkan senjata mirip pistol ke arah salah seorang pria. Permasalahan yang diduga karena adanya konfrontasi antar warga ini terjadi perkebunan sawit.

Ternyata setelah diselidiki oleh Porles Tapanuli Selatan (Tapsel), kabar viral tersebut benar adanya. Petugas kepolisian kini sudah mengamankan sang Kepala Desa beserta barang bukti berupa senjata senapan angin.

1. Motif diduga adanya perselisihan lahan antara oknum Kepala Desa Pulo Liman dengan salah satu masyarakat

Screenshot_2026_0127_183241.jpg
Perselisihan antara Kades dan warganya di Paluta (dok.istimewa)

Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku bernama Ahi Daud Rambe merupakan seorang Kepala Desa di Kecamatan Dolok Sigompulon.

"Benar bahwa telah viral video oknum Kepala Desa Pulo Liman terkait penyalahgunaan senjata airgun yang terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 di Desa Pulo Liman kecamatan Dolok Sigompulon, Padang Lawas Utara," ungkap Bontor, Selasa (27/1/2026).

Kades diamankan atas pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan senjata mirip pistol itu. Peristiwa ini terjadi di desa yang ia pimpin sendiri.

"Motif diduga adanya perselisihan lahan antara oknum Kepala Desa Pulo Liman dengan salah satu masyarakat di Desa tersebut," lanjutnya.

2. Bermula dari teguran di kebun sawit

IMG_20260127_183259.jpg
Kades di Paluta acungkan senapan angin ke arah warganya (dok.istimewa)

Insiden penggunaan senjata airgun bermula saat seorang warga bernama Putra Simamora memanen sawit. Putra datang bukan tanpa alasan, ia disuruh abang kandung sang Kades bernama Zaki Rambe.

"Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2026, saat itu Putra Simamaora melakukan pemanenan buah kelapa sawit atas suruhan abang kandung Kepala Desa yang bernama Zaki. Kemudian datanglah saudara Hairul Amani alias Budi. Dia memberhentikan Putra Simamora saat itu juga," jelas Bontor.

Budi melakukan konfrontasi kepada Putra Simamora. Membuat pria itu lari dan melaporkan kasus ini kepada sang Kepala Desa, Ahi Daud Rambe.

"Budi mengatakan kepada Putra mengapa dia memanen buah kelapa sawit itu, karena lahan tersebut katanya masih dalam sengketa sembari mengarahkan 1 senjata angin ke arah Kepala Putra Simamora," rincinya.

3. Dua senapan angin diamankan sebagai barang bukti

Ilustrasi senapan angin yang digunakan untuk menembak (Dok.IDN Times/istimewa)
Ilustrasi senapan angin yang digunakan untuk menembak (Dok.IDN Times/istimewa)

Setelah mendengar hal tersebut, Kepala Desa Pulo Liman pun datang ke lokasi. Ia melihat Budi sudah memegang senapan angin.

"Setelah melihat hal tersebut kepala Desa Pulo Liman berkata kepada Budi, 'kalau memang main senjata kita, oke!'," jelas Bontor.

Seketika itu kepala desa Pulo Liman mengeluarkan airgun dari pinggangnya. Sementara Budi yang ketakutan langsung melarikan diri dengan membawa senapan anginnya.

"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa senjata airgun merk Glock 19 dan senapan angin merk Marauder. Penyidik Polres Tapanuli Selatan akan terus mendalami terkait kasus ini," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

5 Tradisi Momen Imlek yang Hampir Punah

27 Jan 2026, 20:00 WIBNews