Ombudsman dan UIN Sumut Kerja Sama untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Medan, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia bersama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial serta Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dalam rangka Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk Pencegahan Maladministrasi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Dalam Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tersebut, hadir Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Wakil Rektor IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, H. Muzakkir, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Mesiono, Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Sugeng Wanto dan jajaran di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan bahwa Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Pengawas Eksternal tentunya tidak bisa bergerak sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, tentunya perlu peran berbagai pihak.
Oleh sebab itu, harapannya melalui kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas peran akademisi dalam pengawasan pelayanan publik dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang berintegritas di lingkungan pendidikan tinggi khususnya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa sangat menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel khususnya dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Selain itu, Wakil Rektor IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini juga diharapkan mahasiswa dapat melakukan penelitian, program magang, kuliah umum dan kajian bersama terkait pengawasan dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia khususnya di Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara.


















