Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pojok PBB di Kota Medan Hingga 2 November, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kota Medan
Pojok PBB di Kota Medan Hingga 2 November, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali melakukan program Pojok Pajak Bumi dan Bangunan/PBB (Instagram @bapendakotamedan)

  • Program Pojok Pajak PBB kembali dilaksanakan di Kota Medan

  • Lokasi dan jadwal kegiatan tersebar di beberapa titik strategis di Kota Medan

  • Masyarakat yang membayar menggunakan QRIS Bank Sumut minimal Rp1 juta berkesempatan mendapatkan minyak goreng dan souvenir

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali melakukan program Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Senin (27/10/2025) hingga Minggu (2/11/2025), dan tersebar di beberapa titik strategis di Kota Medan.

  1. 1. Lanjutan dari program sebelumnya yang telah sukses dilaksanakan di empat titik mal besar di Kota Medan

    IMG_20251031_163537.jpg
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali melakukan program Pojok Pajak Bumi dan Bangunan/PBB (Instagram @bapendakotamedan)

    Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang telah sukses dilaksanakan di empat titik mal besar di Kota Medan, yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

    “Melihat tingginya minat warga pada kegiatan Pojok Pajak sebelumnya, kami kembali menghadirkannya di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat agar pembayaran PBB dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan nyaman,” ujar Agha.

  2. 2. Berikut lokasi dan jadwal Pojok PBB

    IMG_20251031_163432.jpg
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali melakukan program Pojok Pajak Bumi dan Bangunan/PBB (Instagram @bapendakotamedan)

    Adapun lokasi Pojok Pajak PBB untuk kali ini tersebar di Kota Medan, yaitu:

    • Berastagi Supermarket Gatot Subroto (Lt.1 dekat Café Fountain) pukul 08.00–17.00 WIB,
    • Berastagi Supermarket Tiara,
    • Irian Supermarket Setiabudi, dan
    • Ring Road City Walk pukul 10.00–17.00 WIB.
  3. 3. Masyarakat bayar gunakan QRIS Bank Sumut minimal Rp1 juta berkesempatan dapat minyak goreng dan souvenir

    IMG_20251031_163509.jpg
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali melakukan program Pojok Pajak Bumi dan Bangunan/PBB (Instagram @bapendakotamedan)

    Melalui program ini, masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS Bank Sumut dengan nominal minimal Rp1 juta berkesempatan mendapatkan minyak goreng dan souvenir menarik.

    Agha juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk membangun Kota Medan. Mari bersama kita sukseskan program ini demi kemajuan kota yang kita cintai,” tutupnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More