3 Polisi Diduga Tabrak Pejalan Kaki sampai Kritis, Kini Dihukum Patsus

- Kecelakaan lalu lintas di Medan, mobil Honda Brio menabrak pejalan kaki hingga kritis
- Insiden terjadi di Jalan Merak Jingga, 3 personel polisi di dalam mobil, korban bernama Elida Delviana Tamin (26)
- Tiga personel polisi yang menabrak dihukum penempatan khusus (patsus) oleh Polda Sumut, korban masih dirawat intensif di RS Columbia
Medan, IDN Times - Viral di media sosial kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pusat Kota Medan. Mobil Honda Brio berwarna hitam diduga menabrak seorang perempuan pejalan kaki sampai kritis.
Mencuat dugaan yang menabrak merupakan personel polisi. Saat ini 3 personel polisi yang menabrak itu sedang dihukum penempatan khusus (patsus) oleh Polda Sumut.
1. Kejadian di depan HW Tiger Club

Kecelakaan Lalu Lintas antara mobil Honda Brio warna hitam kontra pejalan kaki terjadi di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Medan Barat. Tepatnya di depan HW Tiger Club. Insiden ini terjadi pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.15 WIB.
Korban bernama Elida Delviana Tamin (26) diduga terserempet body sebelah kanan mobil yang dikemudikan personel polisi. Bahkan setelah menabrak Elida, mobil juga menabrak trotoar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan insiden yang terjadi. Di mana di dalam mobil Brio itu ada 3 personel polisi di dalamnya.
"Saya sampaikan bahwa yang bersangkutan, (benar) 3 personel Polda Sumut," jelas Ferry melalui saluran telepon, Kamis (30/10/2025).
2. Tiga personel polisi dihukum patsus imbas tabrak pejalan kaki

Tiga personel polisi tengah diperiksa Polda Sumut. Ferry juga memastikan bahwa saat ini mereka diberikan hukuman penempatan khusus (patsus).
"Sudah dipatsus dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Ferry.
Sementara itu, korban saat ini tengah dirawat di RS Columbia. Perempuan bernama Elida tersebut masih kritis dan dirawat secara intensif.
"Kita sudah berkunjung ke keluarganya, dirawat, dan sudah beri santunan," pungkas Ferry.

















