Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan Penjara

Kab. Tapanuli Tengah
KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan Penjara
Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Share Article

MEDAN, IDN Times - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara mendapat perhatian khusus dalam Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut langsung melakukan jemput bola.

Mulai melakukan pendataan untuk masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pun DPTb hingga memfasilitasi Temoat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan.

  1. 1. KPU Siapkan 23 TPS Tambahan di Lapas Yang tersebar di Sumut

    Ilustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Ada 23 TPS yang disiapkan KPU untuk mengakomodir warga binaan. TPS itu tersebar di Lapas-lapas yang ada di Sumut.

    “Itu untuk 4.828 warga yang masuk kategori DPTb,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara Benget Silitonga,” Kamis (10/4)

  2. 2. TPS tambahan untuk akomodir warga binaan yang masuk DPTb

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Menurut Benget, KPU harus tetap memperhatikan warga binaan yang punya hak pilih. Dengan mobilitas yang terbatas bukan berarti tidak memberikan hak mereka sebagai warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya.

  3. 3. TPS Tambahan tersebar di lima kabupaten kota

    prfmnews.com
    prfmnews.com

    TPS tambahan Lapas nantinya akan tersebar mulai dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Sementara itu, selain tambahan sudah masuk dalam TPS sebelumnya. Sehingga tidak perlu TPS tambahan m.

    Benget mencontohkan seperti yang akan dilakukan di KPU Medan sebagai daerah yang paling banyak calon pemilih DPTb.

    “Seperti di Medan yang paling besar DPTb-nya, KPU Medan mendistribusikan ke sejumlah TPS di kelurahan itu dan masih cukup, jadi enggak perlu tambahan TPS,” pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More