Jakarta, IDN Times - Obat ivermectin sudah digunakan di seluruh dunia selama 40 tahun dan digunakan oleh lebih dari 4 miliar manusia sebagai obat anti-parasitik. Pada tahun 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV, dll.
Maka pada tahun 2015, penemuan ivermectin dianugerahkan dengan Nobel Prize. Ivermectin juga menjadi salah satu obat yang masuk dalam daftar obat esensial WHO. Belum ada manusia yang tercatat meninggal karena mengkonsumsi obat ivermectin, maka sejarah dan tingkat keamanan ivermectin dinilai sangat bagus oleh Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC).
Dalam hal penanganan Covid-19, ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18,931 pasien dari berbagai negara. Hasilnya luar biasa membuktikan bahwa ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit Covid-19.
Sebagai obat pencegahan, atau profilaksis, ivermectin efektif melawan Covid-19 rata-rata sebesar 85 persen, sebagai pengobatan dini 76 persen, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70 persen. Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru Covid-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam dan India.
Bisakah Indonesia menggunakan obat ini juga?
