Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejati Sumut Cari Alat Bukti, Kegiatan Operasional Pelindo 1 Berjalan Normal

Aktivitas di Pintu Gerbang SPMT Branch Belawan Medan, Selasa (28/5/2024) sore. Gate SPMT Belawan kini sudah menerapkan teknologi digital sebagai bagian dari PTOS-M (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
Aktivitas di Pintu Gerbang SPMT Branch Belawan Medan, Selasa (28/5/2024) sore. Gate SPMT Belawan kini sudah menerapkan teknologi digital sebagai bagian dari PTOS-M (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Medan, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi gedung Graha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1, Medan Belawan, Medan, Senin (11/8/2025). Mereka mengambil sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar.

Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT. Pelabuhan Indonesia I  dengan PT Dok.Dan Perkapalan Surabaya. Penyidik ingin mencari bukti pendukung dimana diduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Meski demikian, kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

1. Pelindo 1 menghormati dan mendukung penuh proses hukum

Proses Bongkar Muat Beras Bulog di Pelabuhan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Cabang Belawan (Dok. IDN Times)
Proses Bongkar Muat Beras Bulog di Pelabuhan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Cabang Belawan (Dok. IDN Times)

Terkait datangnya penyidik, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum. Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jonedi.

Menurut Jonedi, kehadiran Tim Kejatisu di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Pihaknya memastikan bahwa kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” jelas Jonedi.

2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur juga digeledah

SPMT Branch Jamrud Nilam Mirah, Tanjung Perak Surabaya (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
SPMT Branch Jamrud Nilam Mirah, Tanjung Perak Surabaya (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi menjelaskan penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Hasilnya sejumlah dokumen terkait pembuatan kapal sudah dibawa.

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 gedung Grha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

Pada waktu yang sama, tim penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT Dok dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur.

Husairi mengatakan, kasus ini dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. 

3. Belum ada tersangka

Aktivitas di SPMT Cabang Belawan (Dok. IDN Times)
Aktivitas di SPMT Cabang Belawan (Dok. IDN Times)

Meski sedang mencari alat bukti, hingga kini, Kejati Sumut belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Untuk tersangka belum namun tentu prosesnya ke arah sana," ujar Husairi. 

Penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jefry, untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP bagi Pelindo Cabang Dumai.

Proyek ini dikerjakan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2019 dengan biaya Rp135,81 miliar.  Diduga ada indikasi penyimpangan mencuat karena hingga kini kedua kapal belum bisa difungsikan sesuai peruntukan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us