Ke Pekanbaru, Bahlil Temukan Harga Gas 3 Kg di Atas HET

Pekanbaru, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (5/2/2025). Kedatangan Ketua Umum Partai Golkar itu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan LPG yang berada di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Adapun tujuan Sidaknya itu, dalam rangka memastikan kondisi penjualan gas LPG 3 Kg di tengah masyarakat dan terdistribusi sesuai aturan dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Hari ini tujuan saya ke Riau melakukan peninjauan. Alhamdulillah, hari ini saya lihat di pangkalan ini bagus sekali, harganya Rp18 ribu. Ini yang pemerintah inginkan, masyarakat harus mendapatkan harga di bawah Rp20 ribu," ujar Bahlil.
Meskipun begitu, Bahlil juga menemukan adanya pelanggaran harga di beberapa pengecer yang menjual gas LPG 3 Kg di atas harga yang ditetapkan (HET). Ia menyebut ada pangkalan lain yang menyuplai gas LPG subsidi tersebut ke pengecer dengan harga Rp20 ribu, lalu dijual lagi ke masyarakat seharga Rp22 ribu.
"Ini tidak boleh terjadi. Kami akan melakukan penataan terhadap pangkalan seperti ini," tuturnya.
1. Gas LPG subsidi dijual Rp12.750 ke agen

Diterangkan Bahlil, gas LPG subsidi yang diberikan Pertamina kepada agen, seharga Rp12.750. Menurutnya, oleh agen, seharusnya gas LPG subsidi tersebut dijual ke pangkalan dengan harga Rp15 ribu.
"Dari pangkalan ke masyarakat, harga idealnya adalah Rp18 ribu," terangnya.
2. Tak rela rakyat beli gas LPG hingga Rp30 ribu

Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan, bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG subsidi di Indonesia. Namun, saat ini pihaknya tengah melakukan penataan distribusi agar harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi.
Dengan subsidi gas LPG mencapai Rp87 triliun, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan harga yang wajar.
"Saya tidak rela kalau rakyat harus membeli LPG Rp23 ribu, Rp25 ribu, bahkan ada yang Rp30 ribu. Subsidi negara sudah besar, maka negara harus hadir dalam pengawasan ini," tegasnya.
3. Bentuk badan khusus

Ditambahkannya, saat ini Kementerian ESDM tengah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk mempertimbangkan pembentukan badan khusus yang mengawasi distribusi LPG bersubsidi.
"Mirip dengan BPH Migas yang mengawasi minyak subsidi," tambahnya.