KDRT di Nias Barat, Suami Diduga Menikam Istri hingga Tewas

- Korban ditemukan tewas dengan luka tikaman
- Korban ditemukan dalam posisi terlentang di dalam rumah dengan pakaian berlumuran darah
- Terduga pelaku juga mendapatkan luka tikam
Medan, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memakan korban jiwa. Kali ini terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Seorang perempuan berinisial BZ (41) ditemukan tewas dengan luka tikaman di ulu hati.
Dia diduga ditikam suaminya sendiri AG (49) Minggu (29/6/2025) petang. Polisi masih menyelidiki motif pasti peristiwa berdarah tersebut, yang sementara ini diduga dipicu oleh konflik dalam rumah tangga.
1. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah

Kapolsek Mandrehe, IPTU Yafao N. Lase, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari Sekretaris Desa Hilifadolo, Wawan Inovator Gulo, sekitar pukul 18.50 WIB. Ketika personel Polsek tiba di lokasi, korban ditemukan sudah meninggal dunia.
“Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi terlentang di dalam rumah, dengan pakaian berlumuran darah,” ujar IPTU Yafao. dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Tim medis dari Puskesmas Moro’o menyatakan korban telah meninggal dunia. Sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban ditemukan di dekat tubuh korban, bersama barang bukti lain berupa pakaian dan spanduk bernoda darah.
2. Terduga pelaku juga mendapatkan luka tikam

A.G., suami korban, juga ditemukan dalam keadaan terluka parah dengan luka tikaman di bagian dada dekat ulu hati. Ia masih bernapas saat ditemukan, lalu dievakuasi ke Puskesmas Moro’o dan kemudian dirujuk ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli.
“Terduga pelaku masih belum sadarkan diri dan berada dalam perawatan intensif dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Mandrehe,” ungkap IPTU Yafao.
Hingga saat ini, kondisi pelaku belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
3. Pertikaian dipicu masalah rumah tangga

Keterangan saksi menyebutkan bahwa sebelum kejadian terdengar suara jeritan perempuan dari dalam rumah korban. Saat saksi masuk, ia menemukan korban dalam kondisi berdarah dan pelaku terbaring di dekatnya.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan awal, termasuk olah TKP, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” ujar IPTU Yafao.
Pihak keluarga korban telah menolak autopsi dengan permohonan tertulis, dan jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.