Nyamar Jadi Petugas PLN, 2 Pencuri Kabel di Asahan Ditangkap Warga

Asahan, IDN Times – Aksi pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, digagalkan warga. Dua tersangka ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasus ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, dan kini ditangani Polres Asahan.
1. Beraksi subuh hari dengan modus menyamar sebagai petugas PLN

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas PLN. Salah satu pelaku bahkan mengenakan pakaian safety berlogo PLN untuk meyakinkan warga sekitar.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.S. (28) dan P. (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial T. (26) masih dalam pengejaran petugas. .
“Dalam aksinya, salah satu pelaku memanjat tiang listrik dan memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik. Setelah kabel terputus, pelaku lain membantu menarik dan membawa kabel hasil curian tersebut,” ujar Revi dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).
2. Aksi dipergoki warga, pelaku gagal kabur

Aksi pencurian itu diketahui warga sekitar yang curiga dengan aktivitas para pelaku di tiang listrik pada waktu subuh. Saat berupaya melarikan diri, salah satu sepeda motor yang digunakan para pelaku terjatuh.
Kondisi tersebut dimanfaatkan warga untuk menangkap dua pelaku di lokasi kejadian. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu oleh aparat kepolisian.
Kedua pelaku yang tertangkap beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
3. Polisi imbau warga waspada aktivitas mencurigakan

Kapolres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian fasilitas vital yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” katanya.

















