Binjai, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Medan, menggelar sidang Absentia terhadap terdakwa Juanda Prastowo (JP), atas kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai anggaran 2019. Majelis Hakim menyatakan pernyataan terkait proses pemanggilan secara layak dan patut kepada pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), baik melalui keluarga maupun kerabat.
"Hari ini, telah dilaksanakan sidang Absentia terhadap JP," kata Kasi Intel Kejari Binjai Muhammad Harris, Senin (14/3/2022).