Deli Serdang, IDN Times – Sejak 6 April 2022, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran terkait penerbangan internasional di beberapa bandara internasional. Meski Bandara Kualanamu, Deli Serdang masuk dalam daftar 10 bandara yang sudah melayani penerbangan internasional. Namun belum dijalankan.
Manager of Airport Operation & Service Bandara Internasional Kualanamu Ermansyah Saragih mengungkapkan, sampai hari ini pihak PT Angkasapura II Bandara Kualanamu masih melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal itu seiring dengan terbitnya kembali surat edaran Kemenhub Nomor 42 tahun 2022, yang mengubah kembali aturan perjalanan luar negeri dari surat edaran sebelumnya.
“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi terkait persiapan Bandara Kualanamu dibuka sebagai Entry point. Sesuai dengan surat edaran nomor 17 dari Satgas COVID -19 dan Kemenhub nomor 42 itu kan sudah dibuka Kualanamu sebagai entry point sejak 5 April. Jadi, dari segi SDM, fasilitas, kami sudah mempersiapkan dengan cukup baik. Sebelumnya kami sudah rapat koordinasi dengan Lo Satgas Covid -19 Sumut, Otoritas bandara, KKP, Seluruh airlines, dan agen travel umrah, BP2MI, dan isntansi terkait melakukan kesepakatan,” ujar Ermansyah, Kamis (07/04/2022).