BKSDA Evakuasi Anak Harimau Terpisah dari Induk

- BKSDA Aceh mengevakuasi anak harimau sumatra betina berusia sekitar 1,5 tahun dari permukiman di Serbajadi, Aceh Timur, setelah laporan warga pada 8 September 2026.
- Anak harimau diduga terpisah dari induknya dan muncul saat belajar berburu. Kini, satwa itu diobservasi di kandang habituasi untuk memantau kesehatan serta perilaku liarnya.
- Observasi berlangsung satu minggu hingga satu bulan; jika sehat dan sifat liarnya baik, harimau akan dilepasliarkan. Warga diminta tidak mendekati, mengejar, atau menangkap harimau.
Banda Aceh, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi seekor anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dari sekitar permukiman warga di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (8/9/2026).
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan anak harimau berjenis kelamin betina itu diperkirakan berusia sekitar 1,5 tahun. Satwa dilindungi tersebut dievakuasi menggunakan jebakan kandang dan kini menjalani observasi di kandang habituasi.
“Betina estimasi umur 1,5 tahun masih diobservasi lanjutan di kandang habituasi,” kata Ujang saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (9/9/2026).
1. Anak harimau diduga terpisah dari induknya

Harimau sumatra terpantau di Aceh Timur. (Dokumentasi warga) Dia menyampaikan, keberadaan anak harimau tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.
Menurutnya, anak harimau tersebut diduga telah terpisah dari induknya. Kemunculannya di sekitar permukiman warga kemungkinan berkaitan dengan proses belajar berburu.
“Bisa jadi belajar berburu dan menjumpai ternak yang tidak dikandangkan,” ujarnya.
2. Bisa diobservasi hingga satu bulan

Harimau Sumatra (pexels.com/Fernando Soares) BKSDA kemudian melakukan evakuasi untuk mencegah terjadinya konflik antara satwa dengan masyarakat sekaligus memastikan kondisi anak harimau tersebut.
Ujang mengatakan anak harimau tidak langsung dilepasliarkan setelah berhasil dievakuasi. Satwa tersebut harus menjalani observasi untuk memastikan kondisi kesehatan serta mempertahankan dan menilai perilaku liarnya.
Masa observasi dapat berlangsung selama satu minggu hingga satu bulan, tergantung kondisi satwa.
“Observasi bisa satu minggu, bisa satu bulan,” kata Ujang.
Selama berada di kandang habituasi, BKSDA akan memantau kondisi kesehatan dan perilaku anak harimau tersebut. Hasil pemantauan akan menjadi pertimbangan untuk menentukan penanganan selanjutnya.
Jika dinyatakan sehat dan masih memiliki kemampuan serta sifat liar yang baik, anak harimau tersebut berpeluang segera dikembalikan ke habitat yang sesuai.
“Prinsipnya kalau sehat dan sifat liarnya bagus, langsung dilepasliarkan,” ujarnya.
3. Warga diminta tidak dekati harimau

PTAR Memfasilitasi Pelepasliaran Harimau Sumatra ke TNGL Aceh (Dok. IDN Times) Harimau sumatra merupakan satwa liar dilindungi yang masih menghadapi berbagai ancaman, termasuk kehilangan habitat dan konflik dengan manusia.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan apabila menemukan harimau di sekitar perkebunan maupun permukiman.
Warga diminta tidak mendekati, mengejar, menangkap, atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa.
BKSDA juga akan menentukan langkah penanganan berikutnya berdasarkan hasil observasi, termasuk kemungkinan pelepasliaran anak harimau tersebut kembali ke alam.


















