Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Korupsi Belanja BBM, Kantor Bupati Kepulauan Meranti Digeledah Jaksa

Kota Pekanbaru
Korupsi Belanja BBM, Kantor Bupati Kepulauan Meranti Digeledah Jaksa
Tim jaksa penyidik saat melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (IDN Times/ dok Kejari Kepulauan Meranti)
  • Tim Pidsus Kejari Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati terkait penyidikan dugaan korupsi belanja BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.
  • Sepuluh penyidik menyisir ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah dan menyita sejumlah dokumen untuk pembuktian, didampingi Kepala Bagian Umum serta ASN.
  • Penyidikan sejak April 2026 telah memeriksa 13 saksi; belum ada tersangka, sementara nilai pasti kerugian negara masih menunggu penghitungan ahli.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kepulauan Meranti, IDN Times - Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, digeledah pihak kejaksaan. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti.

Hal ini terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.

"Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi pertanggungjawaban belanja BBM, pelumas dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Andy Sinaga, Rabu (9/9/2026). 

  1. 1. Sita sejumlah dokumen dari ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah

    20260909_145527.jpg
    Tim jaksa penyidik saat memeriksa sejumlah dokumen di ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (IDN Times/ dok Kejari Kepulauan Meranti)

    Dalam penggeledahan itu, dikatakan Andy, tim penyidik yang berjumlah 10 orang menyisir sejumlah ruangan di Bagian Umum Sekretariat Daerah. Hasilnya, tim penyidik menyita sejumlah dokumen.

    "Ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk pembuktian perkara ini," kata Andy.

    Dalam proses penggeledahan itu, tim penyidik didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sumarno bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

  2. 2. Belum ada tersangka

    ilustrasi korupsi (unsplash.com/Bermix Studio)
    ilustrasi korupsi (unsplash.com/Bermix Studio)

    Dalam perkara ini, diterangkan Andy, pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka. Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

    "(Tersangka) Belum ada. Saat ini tim masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti. Yang jelas, kalau penyidikan ini sudah rampung, nanti akan kami umumkan siapa tersangkanya," ujarnya.

  3. 3. 13 saksi sudah diperiksa, kerugian negara tunggu hasil ahli

    Ilustrasi saksi (Unsplash.com/@resolvxd)
    Ilustrasi saksi (Unsplash.com/@resolvxd)

    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha mengatakan, dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi. Dimana, rasuah tersebut diproses sejak April 2026, setelah ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan menerima laporan terkait perkara tersebut.

    "Awal mulanya ada temuan. Kemudian laporan juga masuk. Sehingga kami melakukan lidik dan saat ini sudah masuk ke penyidikan," kata Ulin.

    Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan penghitungan awal terkait potensi kerugian negara. Namun, nilai kerugian negara secara pasti masih menunggu hasil penghitungan ahli.

    "Kami sendiri sudah ada melakukan penghitungan. Namun pastinya, menunggu ahli," pungkas Ulin.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More