Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Orangutan Ditemukan di India, YOSL-OIC: Jangan Berhenti pada Rescue

Kota Medan
Orangutan Ditemukan di India, YOSL-OIC: Jangan Berhenti pada Rescue
Orangutan Sumatra betina berbagi makanan dengan anaknya. (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Lima orangutan ditemukan di hutan Bichitrapur, Odisha, meski India bukan habitat alami satwa tersebut.
  • Otoritas India menyelidiki asal-usul dan kemungkinan jalur masuk orangutan melalui pemeriksaan sejumlah lokasi transportasi.
  • YOSL-OIC mendorong investigasi asal geografis dan genetik serta penanganan yang memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan satwa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times – Lima individu orangutan ditemukan di kawasan hutan Bichitrapur, distrik Balasore, Odisha, India, pada Selasa, 8 September 2026. Penemuan ini menjadi perhatian karena orangutan bukan satwa asli India dan tidak memiliki populasi liar alami di negara tersebut.

Dilansir Deccan Herald dari lamannya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Odisha, Ganesh Ram Singhkhuntia, mengatakan pemerintah telah meminta Wildlife Crime Control Bureau (WCCB) menyelidiki asal-usul kelima orangutan tersebut. Otoritas setempat juga menelusuri kemungkinan jalur masuk satwa dengan memeriksa rekaman CCTV di bandara, stasiun kereta, dan pelabuhan.

Kelima orangutan kini berada dalam pemantauan tim dokter hewan dari Taman Nasional Simlipal. Pejabat kehutanan setempat menyebut kondisi kelimanya sehat dan masih mau makan.

Setelah menjalani observasi, kelima orangutan tersebut rencananya dipindahkan ke Nandankanan Zoological Park di Bhubaneswar untuk mendapatkan penanganan dan pemantauan lebih lanjut.

Belum diketahui secara pasti dari mana orangutan tersebut berasal. Otoritas India masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana satwa yang bukan berasal dari India itu dapat sampai ke kawasan hutan Bichitrapur.

  1. 1. 5 individu orang utan diduga jadi korban penyelundupan

    Dua individu orangutan Sumatra bergelantungan di atas pohon. (IDN Times/Prayugo Utomo)
    Dua individu orangutan Sumatra bergelantungan di atas pohon. (IDN Times/Prayugo Utomo)

    Kemunculan orangutan di luar habitat alaminya memunculkan dugaan adanya perdagangan satwa liar lintas negara. Pemerintah Odisha meminta WCCB menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar internasional.

    Pemeriksaan terhadap sejumlah jalur transportasi juga dilakukan untuk mencari petunjuk mengenai perjalanan kelima satwa tersebut. Namun, keterlibatan sindikat perdagangan satwa liar masih berupa dugaan dan hasil penyelidikan belum diketahui.

    Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) menilai kasus tersebut perlu dilihat lebih jauh daripada sekadar penyelamatan lima individu orangutan.

    “Jangan hanya berhenti pada rescue, Kami mendorong investigasi untuk mengungkap asal-usul serta kemungkinan rantai perdagangan yang membawa satwa tersebut keluar dari habitat alaminya,” ujar Direktur Konservasi YOSL-OIC Muhammad Indra Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

  2. 2. YOSL-OIC dorong identifikasi asal-usul orangutan

    Petugas mengikat kandang yang berisi Jodet, orangutan sumatra (Pongo abelii) setibanya di Terminal Cargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
    Petugas mengikat kandang yang berisi Jodet, orangutan sumatra (Pongo abelii) setibanya di Terminal Cargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

    Menurut YOSL-OIC, identifikasi asal geografis dan genetik penting dilakukan untuk mengetahui kemungkinan negara maupun populasi asal kelima orangutan tersebut. Hasil identifikasi dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

    Jika nantinya hasil investigasi menunjukkan orangutan tersebut berasal dari Indonesia, YOSL-OIC mendorong koordinasi antara otoritas India dan Indonesia.

    “Koordinasi diperlukan untuk menelusuri asal-usul, jalur perdagangan, pihak yang terlibat, hingga kemungkinan repatriasi sesuai ketentuan hukum dan standar kesejahteraan satwa,” kata Indra.

    Namun, organisasi tersebut menekankan bahwa repatriasi tidak otomatis berarti orangutan dapat langsung dikembalikan ke alam. Kondisi kesehatan, perilaku, asal-usul genetik, kemampuan mencari makanan, membuat sarang, serta respons terhadap manusia perlu menjadi bagian dari penilaian sebelum satwa dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi dan pelepasliaran.

  3. 3. Orangutan bukan satwa peliharaan, tempatnya di hutan

    satu individu orangutan sumatra diselamatkan dari perdagangan ilegal, di Kota Binjai awal Februari lalu. (Dok/IDN Times)
    satu individu orangutan sumatra diselamatkan dari perdagangan ilegal, di Kota Binjai awal Februari lalu. (Dok/IDN Times)

    YOSL-OIC juga mengingatkan agar lima orangutan yang ditemukan di Odisha tidak dipandang sebagai satwa eksotik. Orangutan merupakan satwa liar dengan kebutuhan ekologis dan perilaku yang kompleks.

    “Terlebih jika kelima individu tersebut masih berusia muda, pemisahan dari induknya dapat berdampak terhadap kesehatan dan perkembangan perilaku. Karena itu, satwa yang ditemukan seharusnya dipandang sebagai korban dugaan perdagangan satwa liar, bukan sebagai komoditas,” ungkapnya.

    Selain investigasi, penanganan kelima orangutan juga perlu memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan satwa. Pemeriksaan medis, karantina, nutrisi, pengelolaan stres, biosekuriti, dan pengelolaan perilaku diperlukan sebelum satwa ditempatkan bersama individu orangutan lainnya.

    YOSL-OIC menilai kasus di Odisha dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama internasional dalam mencegah perdagangan orangutan. Upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan ketika satwa telah ditemukan di luar habitatnya, tetapi juga perlu mencakup perlindungan habitat, pencegahan pengambilan orangutan dari alam, pengawasan jalur perdagangan, investigasi kejahatan satwa liar, hingga penindakan terhadap jaringan yang terlibat.

    “Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan orangutan tidak berhenti di kawasan konservasi ataupun batas negara. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya perdagangan lintas negara, penanganannya membutuhkan kerja sama antarnegara agar bukan hanya satwa yang diselamatkan, tetapi juga jaringan di balik perdagangannya dapat diungkap,” pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More