Bakar Motor Polisi, Anak Bandar Narkoba dan Komplotannya Ditangkap

Medan, IDN Times - Beberapa waktu lalu, personel polisi melakukan penggerebekan Kampung Narkoba di Belawan. Namun mereka justru mendapatkan serangan balik oleh masyarakat sehingga mengakibatkan petugas luka-luka dan 2 sepeda motor hangus terbakar.
Terkini otak pelaku pembakaran sepeda motor polisi telah ditangkap. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan anak dari bandar narkoba yang saat itu hendak diringkus.
1. Lima pelaku yang serang dan bakar motor polisi di Belawan ditangkap

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, membenarkan bahwa pihaknya menangkap komplotan pemuda yang melakukan penyerangan kepada polisi. Di mana saat itu di Lorong Proyek Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan dilakukan penggerebekan narkoba.
"Mulanya personel sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan di Lorong Proyek Kelurahan Bagan Deli. Pada saat dilakukan penggeledahan, datang seorang bernama Ramli Hidayat yang melakukan perlawanan. Ia berdalih bahwa seorang laki-laki yang diamankan atas nama Ismail Nasution tidak bersalah," kata AKBP Wahyudi, Kamis (15/5/2025) lewat keterangan tertulisnya.
Pria bernama Ismail yang ditangkap merupakan ayah kandung tersangka bernama Ramli. Saat itu juga, Ramli memprovokasi teman-temannya untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Mereka melakukan pelemparan batu ke arah petugas yang sedang melaksanakan pengrebekan saat itu. Pelaku lainnya ikut melakukan perlawanan dengan cara yang sama hingga petugas merasa terintimidasi dan tidak dapat membawa para pelaku pengguna narkoba keluar dari TKP," lanjut Wahyudi.
2. Pelaku dan temannya kompak membantu sang ayah dari penangkapan

Bukan hanya melempari petugas dengan batu, para pelaku juga merusak sepeda motor polisi. Total ada 2 unit motor yang dibakar oleh mereka.
"Terlebih dahulu pelaku melakukan pengerusakan sepeda motor dengan cara memukul dan menjatuhkannya ke tanah. Selanjutnya tersangka bersama teman-temannya menarik sepeda motor ke tengah jalan umum dan membuka penutup tangki minyak. Akibatnya minyak sepeda motor tertumpah ke jalan. Lalu mereka menyulutkan api dengan menggunakan mancis hingga sepeda motor tersebut terbakar," beber Wahyudi.
5 pelaku itu kini telah ditangkap. Mereka adalah Ramli Hidayat (39), Ari Juanda Panjaitan (22), Irwandana (25), Adi Syahputra (38), dan Alva Bintara Nasution (31).
"Pelaku Ramli Hidayat masuk ke dalam rumah diikuti oleh 2 orang pelaku lainya dengan cara mendobrak pintu dan memaksa petugas untuk melepasakan ayahnya. Mereka berhasil membawa keluar dari dalam rumah, sedangkan situasi sudah banyak pelaku lainnya yang terus melakukan pelemparan dengan menggunakan batu. Namun polisi saat itu mengamankan 3 orang pelaku narkoba beserta barang buktinya," rincinya.
3. Pelaku terancam 15 tahun penjara, polisi kejar 5 buron lagi

Pelaku yang melakukan penyerangan kepada polisi baru saja ditangkap tanggal 10 Mei 2025. Mereka juga terbukti secara bersama-sama menghalangi petugas menangkap tersangka narkoba bernama Ismail dan Tamy dari jeratan hukum.
"Mereka terjerat pasal 187 ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Wahyudi.
Pihaknya saat ini juga tengah memburu 5 pelaku lainnya yang terlibat dalam penyerangan. Di mana ada 9 petugas yang terkena lemparan batu dari mereka.
"Kerugian materil berupa 2 unit sepeda motor milik personel dengan taksiran harga Rp30 juta," pungkasnya.