Medan, IDN Times - Plt. Wali kota Medan, Akhyar Nasution sesalkan adanya pihak yang mewajibkan para ziarah memakai APD bahkan mengutip pembayaran di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Simalingkar Medan.
Sebelumnya, pemakaman yang mewajibkan memakai APD tersebut. Jika tak membawa APD, maka pihak penjaga pemakaman menyediakan APD berupa jas hujan yang dibayar sebesar Rp. 20 ribu.
