7 Provinsi Ini Alami Gangguan Keamanan Pilkada, Terbanyak Papua Tengah

Medan, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, mencatat gangguan keamanan Pilkada serentak tahun 2024, terjadi pada tujuh Provinsi di Indonesia. Totalnya tercatat, ada 34 peristiwa yang berkaitan dengan keamanan Pilkada.
Data ini terungkap dari pemaparan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam kegiatan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Daerah 2024, yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Kota Medan, Rabu (11/12/2024).
1. Papua Tengah jadi daerah tertinggi gangguan keamanan

Dalam data itu, Papua Tengah menempati posisi teratas. Di daerah hasil pemekaran provinsi Papua itu, terjadi 19 peristiwa pada lima kabupaten di sana.
Posisi kedua ditempati Provinsi Papua Pegunungan dengan delapan peristiwa di 5 Kabupaten. Kemudian, Provinsi Papua 2 peristiwa, di 2 Kabupaten, Provinsi Papua Barat Daya 2 peristiwa, di 1 Kabupaten, Provinsi Papua Selatan 1 peristiwa, di 1 Kabupaten. Provinsi Maluku Utara, di 1 Kota dan Provinsi Sumatra Selatan, di 1 Kabupaten.
2. Seluruh gangguan bisa diatasi

Kata Bima Arya, seluruh gangguan yang tercatat bisa ditangani dengan baik. Dia mengklaim Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
"Kita baru saja melewati fase awal yang menentukan, Pilkada serentak. Silakan lihat sistem Pemilu di dunia. Kita percaya diri dan yakin, berkat kolaborasi kita, Pilkada berjalan aman dan damai," ucap Bima Arya.
Arya Bima mengungkapkan secara umum peristiwa gangguan Pilkada serentak 2024, bisa disebut sangat minim dan bisa atasi dengan baik, berkat kolaborasi stakeholder terkait.
"Angka-angka secara umum, ada gangguan keamanan dibeberapa daerah di Papua. Ada catatan di Sumatera Selatan. Tapi, kita lihat kasusnya sangat minim sekali," jelas Bima Arya.
3. Kemendagri mencatat ada 28 penyelenggara Pilkada meninggal dunia

Kemendagri juga mencatat, ada 28 orang penyelenggara Pilkada yang meninggal dunia. Angka ini, kata Bima, cukup kecil dibandingkan pada 2019 lalu.
“Kebanyakan kelelahan dan penyakit bawaan. Ini mencatatan agar tidak ada lagi penyelenggara pemilu meninggal saat bertugas kedepannya," jelas Bima Arya.