Langkat, IDN Times - Sebanyak 58 pasangan menjalani prosesi nikah massal. Prosesi ini diselenggarakan oleh pelayanan terpadu Pengadilan Agama (PA) Stabat dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag), Kabupaten Langkat.
Acara isbat nikah ditandai penyerahan buku nikah dan tepung tawaran kepada pasangan secara serentak oleh Wakil Bupati H Syah Afandin, disaksikan ketua PA Stabat, Kankan Kemenag Langkat dan hadirin lainnya, Kamis (28/11).