Aceh Utara, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap dua terduga pengedar obat-obatan berupa tramadol. Keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Minggu (8/10/2023).
“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di kawasan pantai Gampong Meunasah Baro Kecamatan Muara Batu,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Aceh Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Firdaus Jufrida, dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).
