Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era Kolonial

Akan tempuh jalur hukum lawan klaim Pemko Medan

Medan, IDN Times - Kondisi teranyar Warenhuis, bangunan pusat perbelanjaan pertama di Kota Medan peninggalan zaman kolonial kini sudah dicat putih pada beberapa dindingnya. Pemko Medan bersama Polda Sumatera Utara menggelar aksi bersih-bersih di gedung megah di Jalan Hindu itu, Jumat (20/9) pagi.

Bulan lalu, Pemko Medan mengambil alih bangunan dari penghuni di dalamnya. Bangunan itu lantas dikosongkan. Diberi garis polisi dan ditempel spanduk bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Milik Pemerintah Kota Medan’. Klaim itu berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 01653.

Sejarah menunjukkan, Warenhuis dibangun pada 1916 silam dan diresmikan sebagai pusat perbelanjaan pada 1919 oleh Wali Kota Medan pertama Daniel Baron Mackay.

Bangunan Warenhuis juga menjadi penanda perkembangan ekonomi modern kala itu. Kini, Warenhuis tinggallah sejarah. Bangunannya sudah kupak-kapik. Namun masih tampak kokoh berdiri di tengah perkembangan zaman.

Para pegiat sejarah ingin Warenhuis dipertahankan. Paling tidak menjadi cagar budaya yang menandakan bahwa ekonomi Kota Medan sudah sangat maju saat itu.

Belakangan polemik muncul. Pemilik Warenhuis disebut masih ada. Bahkan masih menyimpan dokumen bukti kepemilikan. Mereka juga kaget kenapa Pemko Medan melakukan pengambilan aset. Sementara bukti kuat masih dipegang ahli waris yang kini bermukim di Jakarta.

1. Generasi kedua keluarga Taipan Bioskop di Sumut masih memegang dokumen asli

Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era KolonialIDN Times/Prayugo Utomo

Pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya menggelar konferensi pers siang ini. Menyampaikan kekecewaan atas apa yang dilakukan oleh Pemko Medan.

Karena sampai sekarang bukti kepemilikan bangunan dan lahan masih dipegang rapi oleh ahli waris.

Dari dokumen yang ditunjukkan, pemilik Warenhuis adalah Almarhum G Dalip Singh Bath. Seorang India Muslim kelahiran 24 Juni 1906 yang pernah berjaya sebagai Taipan (Konglomerat) Bioskop di Sumut yang juga petinggi PT Oscar Deli of Medan Bioscope (ODB-Medan) bersama istrinya  Almarhumah Hj Mariatun Pulungan.

Dalip Singh wafat 30 Agustus 1962 di India. Kini kepemilikan itu diwariskan kepada generasi kedua Maya S Pulungan. Anak kelima mereka yang kini berusia 65 tahun. Sekarang dia berdomisili di Jakarta.

Dalam surat itu luas lahan milik Dalip Singh sekitar 6.000 meter persegi. Sedangkan bangunan Warenhuis hanya berkisar 1.700 meter persegi.

“Kami sudah ketemu dengan pemilik Warenhuis di Jakarta. Kami kembali ke sini dengan dokumen segepok. Jangan sampai di era kemerdekaan ini, kita menzolimi warga negara sendiri, dengan gaya kolonial perampasan hak-hak ahli waris yang berhak,” kata Laksamana Adiyaksa, salah satu kuasa hukum Maya membuka obrolan.

Laksamana pun membuka satu per satu dokumen kepemilikan. Salah satunya ada yang masih berbahasa Belanda. Surat itu bersampul Kantoor van C.J.J. Gottgens, Notaris Te Medan. Surat bernomor 73 bertanggal 31 Desember 1948 itu  berisi tentang dokumen peta bangunan hingga lahan.

Selain Maya ada tujuh orang lainnya yang menjadi ahli waris. Mereka masih dalam garis keturunan Dalip Singh

Baca Juga: [FOTO] Kupak-Kapik Warenhuis, Sejarah Awal Ekonomi Modern di Medan

2. Pemko Medan dianggap langkahi hukum

Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era KolonialIDN Times/Prayugo Utomo

Klaim yang dilakukan Pemko Medan dianggap tidak berlandasan. Laksamana pun mengatakan, Pemko Medan sudah mengangkangi hukum. Karena Pemko selama ini tahu jika bangunan Warenhuis masih ada pemiliknya.

Itu ditunjukkan dengan dokumen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih dibayarkan hingga tahun 2011. Lalu surat ke Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Kota Medan soal keberatan ahli waris atas klaim Pemko Medan.

“Pemko sendiri yang mengeluarkan PBB-nya. Kita ingin sampaikan bahwa ahli warisnya tidak ada di Medan, tapi tidak berarti tidak ada yang punya. Sangat terkejut ahli warisnya begitu mengetahui bangunan itu dinyatakan sebagai milik Pemko,” ungkap Laksamana.

Kata Laksamana, upaya Pemko Medan untuk mengambil alih Warenhuis sudah bergulir sejak 2010 lalu. Saat itu, Wali Kota Medan masih dijabat oleh Rahudman Harahap yang kini mendekam di jeruji karena kasus korupsi.

3. Keluarga setuju jika Warenhuis jadi cagar budaya

Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era Kolonial

Pihak ahli waris pun ternyata setuju, jika Warenhuis dijadikan cagar budaya. Supaya keberadaan Warenhuis tetap eksis.

“Tapi jangan menghilangkan hak ahli warisnya. Kita negara merdeka, negara hukum. Segala sesuatunya harus dilakukan secara ketentuan yang berlaku. Jangan seolah-olah perbuatan ini melegalkan upaya-upaya mengambil alih hak milik orang lain dengan tidak prosedural,”

Cara-cara pengambilalihan hak orang lain yang dilakukan Pemko Medan disebut sangat tidak etis. Harusnya mereka menunjukkan legalitas terlebih dahulu. Jangan malah melibatkan instansi lainnya seperti Polda Sumut untuk unjuk kekuatan.

Apalagi sudah ada surat keberatan dari ahli waris yang ditanggapi BPN saat itu.

“Selama ini kosong bukan karena dibiarkan. Karena ahli warisnya banyak dan tidak ada satu pun yang tinggal di Medan saat ini. Tapi yang paling penting diingat adalah itu ahli warisnya ada dan pernah dilakukan pembayaran PBB oleh ahli waris. Berarti tercatat dong di Pemko itu siapa ahli warisnya. Kalau dengan cara seperti ini dihilangkan buktinya seolah-olah tidak ada yang punya. Ini kan bahaya,” tukasnya.

4. Tidak mendapat pemberitahuan saat bangunan akan dibersihkan

Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era Kolonial

Laksamana pun kecewa dengan Pemko Medan. Hingga saat akan dibersihkan, sama sekali tidak ada pemberitahuan ke pihak ahli waris.

Mereka mengetahui kabar pembersihan dari orang yang menghuni Warenhuis. Memang selama ini orang tersebut diminta ahli waris untuk menjaga bangunan.

Belum diketahui pasti nantinya Warenhuis mau dijadikan apa. Namun kuasa hukum sudah mendapat informasi, akan ada pihak-pihak berkepentingan yang masuk.

”Saya imbau siapapun pengusaha yang akan punya kepentingan di situ tolong mikir dua kali,” tegasnya.

5. Ahli waris akan tempuh jalir hukum jika Pemko Medan tidak punya i’tikad baik

Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era KolonialIDN Times/Prayugo Utomo

Ahli waris masih menunggu i’tikad baik dari Pemko Medan untuk menuntaskan masalah Warenhuis. Namun pihaknya juga sudah menyiapkan langkah hukum jika tidak ada jalan lainnya.

“Ahli waris itu sebenarnya sudah pernah jumpa dengan orang Pemko tapi tidak digubris. Dia ketemu dengan kami dan kami siap membantu. Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi kepentingan hak ahli waris,” ujarnya.

Kuasa hukum sudah mempelajari berkas yang diserahkan ahli waris setahun belakangan.

“Saya ingin tegaskan kembali. itu bukan aset tidak Bertuan. Pemko sendiri tahu siapa pemilik Medan warenhuis. Terbukti dengan Pemko sendiri menerbitkan PBB atas nama ahli waris. Jadi kalau dikatakan itu aset tidak ada yang punya, itu tidak benar, itu bohong,” pungkasnya.

6. Pemko Medan: Nanti kita cek ke bagian aset

Saling Klaim Warenhuis, Bekas Taipan Bioskop Punya Berkas Era KolonialIDN Times/Prayugo Utomo

Sementara itu Pihak Pemko Medan yang dikonfirmasi soal klaim yang dilakukan keluarga Dalip Singh mengatakan hingga saat ini belum ada laporan masuk ke pihaknya.

“Kalau di Pemko belum ada nyampek itu. Untuk laporan mereka belum ada sampai. Makanya mau diambil alih Pemko supaya ditata ulang. Karena kan cagar budaya,” ungkap Kepala Bagian Humas Pemko Medan Arrahman Pane.

Dia balik mempertanyakan kenapa bangunan itu ditinggal terlalu lama. “Kenapa tidak dari dulu diamankan mereka. Tapi nanti kita cek ke bagian aset,” tukasnya.

Dia pun mengatakan, jika ahli waris memiliki berkas asli harusnya ditunjukkan kepada Pemko Medan. Rencananya Warenhuis akan ditata dan dibenahi ke bentuk aslinya.

“Mau dijadikan tempat wisata,” pungkasnya.

Baca Juga: Warenhuis Diambil Alih Pemko Medan, Untuk Apa Bangunan 103 Tahun Itu?

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya