Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahlil Copot Musa Rajekshah Sebagai Ketua Golkar Sumut, Ini Penggantinya

WhatsApp Image 2025-12-19 at 09.33.27.jpeg
Musa Rajekshah (kiri) dan Bahlil Lahadalia (Dok Instagram @musa_rajekshah)

Medan, IDN Times - Secara mengejutkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia melakukan pergantian pucuk pimpinan DPD Golkar Sumut. Musa Rajekshah yang merupakan anggota DPR RI dan eks Wakil Gubernur Sumut secara resmi tidak lagi menjabat Ketua DPD Golkar Sumut.

Selanjutnya DPP Golkar menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut.

Penunjukan Ahmad Doli Kurnia tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji di Jakarta pada 14 Desember 2025. Dalam surat itu, Bahlil menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

"Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah," demikian isi surat itu.

Kemudian Ahmad Doli yang juga anggota DPR RI itu diminta merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Sumatera Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tak hanya itu, Ahmad Doli diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk konsolidasi organisasi di DPD Partai Golkar Sumut. Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumut berakhir sampai dengan pelaksanaan Musda Partai Golkar Sumut.

"Melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar," tulis surat tersebut.

Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tanggal 16 Mei 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2020-2025 (Hasil Revitalisasi), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumut. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.

Sementara itu, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Bang Ijeck ini belum merespon pesan yang dikirimkan IDN Times terkait kabar pemecatan ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

19 Des 2025, 11:15 WIBNews