Permohonan Kasasi Ditolak, Meliana Bersikeras Tidak Menista Agama

Akan minta pengampunan ke Jokowi

Medan, IDN Times - Meliana terus berjuang mencari keadilan. Kasus dugaan penistaan agama karena mengkritik volume suara azan yang menderanya terus berpross.

Teranyar, permohonan kasasi Meliana ditolak Mahkamah Agung. Perempuan beretnis Tionghoa itu tetap menjalani hukuman 18 bulan penjara. Lalu, bagaimana sikap kuasa hukum Meliana terhadap putusan ini?

1. Salinan putusan belum diterima hingga saat ini oleh kuasa hukum Meliana

Permohonan Kasasi Ditolak, Meliana Bersikeras Tidak Menista AgamaANTARA FOTO/Septianda Perdana

Hingga hari ini, putusan soal penolakan permohonanan kasasi itu belum juga diterima kuasa hukum Meliana, Ranto Sibarani. Laki-laki berkepala plontos itu pun bertanya-tanya, kenapa salinan itu belum diserahkan kepada pihaknya.

"Malah MA duluan memberitakan di website-nya. Sampai hari ini kita belum terima," kata Ranto, Selasa (9/4).

Baca Juga: Jelang Tutup Pendaftaran, KPU Medan Digeruduk Massa Pindah Memilih

2. Ranto cs bakal tempuh jalur hukum lainnya untuk perjuangkan Meliana

Permohonan Kasasi Ditolak, Meliana Bersikeras Tidak Menista AgamaMeliana dan pengacaranya (Facebook/Ranto Sibarani)

Ranto saat ditanyai belum bisa berkomentar banyak ihwal penolakan permohonan kasasi. Namun Ranto bersama timnya bakal menempuh jalur hukum lain.

Diantaranya, mengajuan yudisial review (pengajuan kembali) terhadap perkara Meliana. Langkah lain, berupa permintaan pengampunan kepada Presiden.

3. Jaksa tidak dapat membuktikan Meliana melakukan penistaan agama

Permohonan Kasasi Ditolak, Meliana Bersikeras Tidak Menista AgamaANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Kata Ranto, jaksa tidak bisa membuktikan tuduhannya bahwa Meliana melakukan penistaan agama. Sebab dari bukti yang disampaikan, di antaranya hanya berupa surat pernyataan yang dibuat enam bulan setelah kejadian terjadi.

Surat pernyataan tersebut tidak relevan dengan tuduhan yang diajukan. "Sepanjang tidak ada bukti yang relevan, maka tidak benar Meliana melakukan penistaan agama," tukasnya.

4. Meliana kembali menangis dengar keputusan MA

Permohonan Kasasi Ditolak, Meliana Bersikeras Tidak Menista AgamaANTARA FOTO/Septianda Perdana

Meliana, kata Ranto merasa kecewa dan sedih dengan putusan MA. Meliana kembali mengaku jika hal yang menjerat dirinya ke penjara

Di sisi lain, Ranto juga mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan Meliana atas putusan MA. Meliana mengaku jika dirinya tidak berniat melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

"Bu Meliana nangis lagi mendengar putusan itu saat kita kunjungi di Lapas Perempuan Tanjung Gusta. Ibu Meliana berharap secepatnya bisa bebas. Dia mohon agar hakim itu objektif melihat perkara ini, bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu,"

5. Kasus Meliana menjadi besar dan sorotan hingga dunia internasional bermula dari alasan sepele

Permohonan Kasasi Ditolak, Meliana Bersikeras Tidak Menista AgamaANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Peristiwa yang berujung divonisnya Meliana terjadi pada tahun 2016 lalu. Saat itu, kliennya tengah berbelanja di warung milik Kasini, tetangganya.

"Nah, curhat lah Bu Meliana ini ke tetangganya itu. Dia waktu itu bilang: 'sekarang, suara masjid kita agak keras ya. Dulu gak begitu kan?' Udah begitu saja. Itu pun disampaikan dengan suara yang pelan," ujar Ranto pada Agustus 2018 lalu.

Ia menepis pemberitaan di beberapa media soal adanya permintaan dari Meliana agar Kasini menyampaikan kepada sang ayah, yang mengurus masjid, agar mengecilkan suara pengeras azan.

"Malah pedagang itu yang secara spontan mengatakan akan menyampaikan kalimat itu ke ayahnya. Meliana tidak pernah meminta agar keluhan itu disampaikan ke ayahnya," kata dia.

Tetapi, alih-alih disampaikan ke ayahnya, Kasini justru menyampaikan cerita itu ke adiknya, Hermayanti yang kemudian baru disampaikan ke Ayahnya. Akhirnya tersebar isu Meliana melarang agar azan berkumandang.

Baca Juga: [BREAKING] Ada Suara Alarm Panjang Berbunyi Sebelum Bangunan Roboh

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya