Penembakan Marsal Harahap, 4 Oknum TNI AD Terlibat

Perannya dari eksekutor hingga penyedia senjata

Medan, IDN Times - Kasus penembakan Marsal Harahap Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com menemui titik terang. Para pelaku yang merupakan oknum TNI diungkap ke publik.

Ada empat oknum TNI yang terlibat. Selain dua orang sipil sebelum yang ditangkap lebih dulu. Empat oknum TNI yang terlibat antara lain AS, DE, PMP dan LS.

1. AS sebagai eksekutor, rekannya sebagai pembantu

Penembakan Marsal Harahap, 4 Oknum TNI AD TerlibatIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanudin dalam konferensi pers, Selasa (27/7/2021) menyebutkan, keterlibatan oknum prajurit itu terungkap setelah penyidik dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/BB melakukan penangkapan terhadap AS di kawasan Kota Tebingtinggi pada Jumat (25/6/2021) lalu.

Dia adalah eksekutor penembak Marsal. AS diketahui lari dari satuannya karena mengetahui ada pelaku (sipil) yang menyebut keterlibatan dirinya.

"Dari pengembangan terhadap AS, didapat keterlibatan oknum-oknum TNI Angkatan Darat lainnya. Dalam hal ini telah terungkap sejumlah 3 orang dimana  AS mendapat senjata api jenis pabrikan ini melalui oknum DE dengan transaksi uang Rp15 juta, DE ini sendiri mendapat senjata api dari PMP hal ini juga dengan transaksi Rp10 juta melalui perantara LS, jadi berkaitan mereka," ujar Hasanuddin.

Baca Juga: Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online Siantar

2. Para pelaku terancam pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian

Penembakan Marsal Harahap, 4 Oknum TNI AD Terlibat4 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dalam penembakan terhadap Marsal Harahap. (IDN Times/Istimewa)

Hasanuddin juga mengatakan, para pelaku terancam dengan pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHPidana  tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Ancaman hukumannya mencapai 12 hingga 15 tahun. Saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Pomdam I/BB.

"Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini, kita proses hukum sesuai ketentuan undang-undang serta prosedur yang berlaku. Kodam I/BB telah membuktikan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Dan saya akan menindak tegas setiap oknum prajurit yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

3. Awalnya niat AS hanya untuk memberi pelajaran kepada Marsal

Penembakan Marsal Harahap, 4 Oknum TNI AD Terlibat4 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dalam penembakan terhadap Marsal Harahap. (IDN Times/Istimewa)

Perbuatan AS sebenarnya hanya untuk memberikan pelajaran. Namun peluru yang ditembakkan, mengenai arteri sehingga korban kehabisan darah.

"Dalam assessment persesuaian alat bukti, penyidik melihat faktor Mens Rea (sikap batin/niatan) dalam diri tersangka adalah untuk memberi pelajaran, bukan membunuh meskipun kenyataan korban mati. Karenanya, penyidik telah mempelajari hasil uji balistik dan perkenaan di paha kiri korban. Actus Reus (perbuatan pidana) diarahkan ke titik yang tidak mematikan, namun ternyata mengenai arteri, sehingga korban kehabisan darah," ujarnya.  

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas yakni satu pucuk senjata api rakitan berikut 1 buah magazine satu pucuk senjata api FN 06 45 rakitan juga berikut 1 magazine dan serta satu pucuk senjata api J Kombat pabrikan Pindad tanpa nomor berikut 2 magazine dan 27 butir amunisi kaliber 9mm.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap pelaku SJT (57) selaku pemilik Ferrari Cafe & Bar Resto dan YFP (31) humas Ferrari.  Bersama AS mereka sengaja menghabisi nyawa korban karena kerap memberitakan praktik peredaran narkoba di usaha cafe tersebut.

Rencana pembunuhan telah diatur sedemikian rupa. Pada prinsipnya adalah karena sakit hati, dimana korban terakhir meminta jatah sebesar Rp 12 juta/bulan dan uang itu dihitung dari biaya 2 butir ekstasi dalam sehari.

Sebelum pembunuhan, korban ternyata sempat bersama seorang wanita di Siantar Hotel, dan ketika hendak pulang, korban masuk ke kamar sebelahnya. Kamar tersebut, menurut Kapolda Sumut, sangat erat hubungannya dengan narkoba dan Kapolda berjanji akan menyelidiki perkara soal narkoba ini secara tuntas.

Baca Juga: Pistol untuk Menembak Marsal Harahap Ditanam di Kuburan Ayah Pelaku

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya