Pandemik Corona, Pendaftaran Siswa Baru di Sumut via Online

Awal Mei sudah dilakukan penerimaan murid baru

Medan, IDN Times – Pandemik Corona di Sumut belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Masyarakat pun seolah membandel dan tidak mengikuti lagi imbauan pemerintah untuk protokol pencegahan.

Corona mengganggu berbagai sektor termasuk pendidikan. Sekolah-sekolah masih diliburkan hingga kini. Kegiatan belajar mengajar dilakukan daring (online). Meskipun tak sedikit kurang lebihnya.

Para pelajar juga akan memasuki tahun ajaran baru. Proses pendaftaran di sejumlah sekolah juga sudah dimulai.

1. Calon murid mendaftar jarak jauh

Pandemik Corona, Pendaftaran Siswa Baru di Sumut via OnlinePixabay.com/geralt

Dinas pendidikan pun mengeluarkan kebijakan soal pendaftaran calon murid baru ke sekolah. Para calon murid tidak dibenarkan untuk datang. Mereka hanya harus mendaftar secara daring atau online.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumut Saut Aritonang, dalam konferensi pers live di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Jumat (24/4).

"(PPDB) rencananya akan kita selenggarakan awal Mei 2020, diperkirakan pada tanggal 5 Mei," kata Saut.

Baca Juga: Besok Puasa Pertama, Berikut Jadwal Imsakiyah untuk Kota Medan

2. Para calon murid harus memindai dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran

Pandemik Corona, Pendaftaran Siswa Baru di Sumut via OnlinePixabay.com/DariuszSankowski

Calon murid pun tidak perlu lagi datang ke sekolah. Mereka hanya perlu memindai dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Kemudian dikirimkan ke pihak sekolah sesuai persyaratan yang ada.

"PPDB tahun 2020 akan kita usahakan dengan aplikasi atau handphone menggunakan WhatsApp. Jadi para siswa mendaftar dengan handphone masing-masing, lewat WhatsApp dari rumah, tidak perlu ke sekolah," sebutnya.

3. Penerimaan murid baru tetap pakai sistem zonasi, afirmasi dan lainnya

Pandemik Corona, Pendaftaran Siswa Baru di Sumut via OnlineIDN Times/Maulana

Meskipun secara daring, sistem untuk seleksi murid baru tetap menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Untuk jalur zonasi, penerimaan ditentukan kedekatan rumah siswa dengan sekolah. Jalur ini mendapat kuota minimal 50 persen dari kapasitas sekolah.

Nantinya panitia akan mengukur jarak tempat tinggal murid dengan sekolah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Sementara untuk Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga miskin. Kuota yang diberikan minimal 15 persen. Kemudian kuota jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dari daerah luar ke Sumut hanya maksimal 5 persen. Kuota ini termasuk untuk anak guru yang mengajar di sekolah setempat.

Untuk jalur prestasi diberikan kouta maksimal 30 persen. Namun, sistem yang digunakan tidak lagi dengan ujian atau testing, untuk mencegah kerumunan.

"Ini tidak semua siswa bisa mendaftar. Kalau siswa sudah menghitung rata-rata rapor rata-rata tidak sampai 70 dari semester 1 sampai semester 5 tidak usah dapat mendaftar. Kalau hitungan kami biasanya ini hanya 15 sampai 20 persen,"  sebut Saut.

Jumlah kouta 30 persen untuk jalur ini juga dapat diisi calon siswa berprestasi nonakademik. Calon peserta didik yang memiliki sertifikat juara 1, 2, dan 3 berhak mendaftar dan mendapatkan kuota.

Dinas Pendidikan Sumut tengah menyiapkan petunjuk teknis untuk penerimaan peserta didik baru tahun ini. Nantinya akan ada pembagian tugas antara kepala sekolah dan rapat dewan guru untuk menetapkan siswa yang diterima. 

"Tim panitia penerimaan peserta didik baru akan menyeleksi berdasarkan data rapor semester 1 sampai semester 5, baik  akademik dan nonakademik,  lalu tim ini yang akan mengindeks,  dari yang tertinggi sampai batas kuota. Setelah diseleksi, kepala sekolah yang mengumumkan," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Selangit, 4 Fakta Moge BMW yang Menewaskan Mantan Bupati Muba

Topik:

  • Doni Hermawan
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya