Kronologi Raibnya Rp1,6 M Milik Pemprov, Uang Ditinggal Sejam di Mobil

Uang untuk membayar honor tim TPAD Pemprov Sumut

Medan, IDN Times - Kronologis raibnya uang Rp1,672 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lebih, pada Senin (9/9) petang diungkap Pemprov Sumut. Uang itu ditinggalkan di dalam mobil yang diparkirkan di pelataran Kantor Gubernur dalam rentang waktu yang cukup lama.

Pemprov Sumut langsung menggelar konferensi pers, Selasa (10/9) petang di ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pelaksana Tugas BPKAD Raja Indra Saleh dan Kabag Humas Pemprov Sumut Muhammad Ikhsan yang memimpin konferensi pers.

Ikhsan menjelaskan uang itu awalnya diambil oleh Muhammad Aldi Budianto, staff Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Uang itu akan dibayarkan untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov Sumut.

“Pada pukul 13.43 WIB yang bersangkutan menerima informasi dari bendahara bahwa uang sudah masuk sebesar Rp 1.672.985.500. Sekira Pukul 14.00 WIB yang bersangkutan ke Bank Sumut Cabang utama Imam Bonjol. Penarikan tunai dilakukan pada pukul 14.47 WIB,” ujar Ikhsan usai konferensi pers.

Setelah penarikan uang, Aldi membawa uang dengan mobil bersama Indrawan Ginting, seorang staff honorer. Mereka langsung bergerak ke Kantor Gubernur.

Mereka tiba sekira pukul 15.40 WIB. Mobil itu diparkirkan di pelataran parkir. “Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu pas di depan kantor gubernur yang di belakangnya ada CCTV,” ungkap Ikhsan sambil membaca kronologis.

Aldi dan Indrawan meninggalkan mobil. Uang itu diletakkan di jok paling belakang mobil. Aldi dan koleganya itu masuk ke dalam kantor untuk melakukan absensi.

Dia baru keluar dari kantor Gubernur Sumut sekira pukul 17.00 WIB. “Saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas (berisi uang) sudah tidak ada di dalam mobil,” tukas Ikhsan.

Ikhsan juga mengakui jika saat mengambil uang itu sama sekali tidak ada pengawalan oleh petugas keamanan.

“Yang bersangkutan menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Apakah ada dugaan pencurian serta perusakan mobil?

“Biar pihak kepolisian yang menjawab,” jawab Ihsan.

Ikhsan juga enggan menjawab saat ditanyai kenapa Aldi terlalu berani meninggalkan uang di dalam mobil. “Itu biar alasan dia saat menjawab dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Gubernur Edy Rahmayadi dan Sekretaris Daerah Sabrina. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira belum menjawab panggilan telepon dari IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Uang Milik Pemprov Sumut Raib, Jumlahnya Diduga Miliaran  

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya