Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan Ditutupi

Kelompok masyarakat sipil desak pemerintah transparan

Medan, IDN Times – Kasus COVID-19 di Sumatra Utara kian memprihatinkan dari hari ke hari. Proses penanganannya kembali menuai kritik. Khususnya dalam keterbukaan informasi.

Sejumlah kelompok organisasi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Mereka menilai, pemerintah belum baik dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Organisasi masyarakat sipil pun menyoroti soal penggunaan anggaran yang juga pening untuk diketahui publik. “Upaya untuk mendapatkan informasi anggaran dan kebijakan yang dilakukan kepada Pemprov sampai saat ini juga belum mendapatkan repson dan pelayanan yang baik. Sehingga dalam pelaksanaanya, pengelolaan anggaran penanganan pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Sumatera Utara bisa dikatakan belum disertai dengan keterbukaan informasi dan transparansi anggaran yang memadai. Sehingga masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan sosial kesulitan dalam mengakses informasi,” kata Peneliti SAHdaR

1. Anggaran penanganan COVID-19 rentan dikorupsi

Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan DitutupiIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada April 2020 yang lalu telah menetapkan kebijakan untuk melakukan recofusing anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020 untuk percepatan penanganan  dampak COVID-19 di Sumut. Di bagi ke dalam tiga tahapan hingga Desember mendatang.

Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari, SAHdaR, LBH Medan, Fitra Sumut dan KontraS Sumut menyurati Pemprov Sumut untuk membuka informasi soal anggaran ke publik. Mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumut. Bahkan, salah seorang dari mereka, mengenakan APD dan membawa poster tanda protes. Mereka sempat dihadang dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Lantaran disangka mau melakukan unjuk rasa. 

Mereka sempat dihadang dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Lantaran disangka mau melakukan unjuk rasa. 

Ketidaktransparanan itu dinilai berpotensi besar menjadi celah bagi pemburu rente untuk mengambil keuntungan dikala kesulitan yang dihadapai oleh masyarakat.

“Tertutupnya informasi terhadap kebijakan penanganan pandemi di Sumut kami duga akan berpotensi menimbulkan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dan atau bahkan tindakan koruptif, mengingat besarnya jumlah anggaran yang di alokasikan terkait COVID-19,” ujar Surya.

Baca Juga: Sumut Bakal Punya Sport Center, Jadi Kota Baru di Deliserdang

2. Sumut menjadi atensi karena masih menjadi salah satu provinsi terkorup

Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan DitutupiIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Transparansi penggunaan anggaran harus dilakukan. Lantaran Sumut sangat rentan dan masih dianggap, provinsi yang termasuk terkorup di Indonesia. Khususnya pada sektor Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Belum lagi problem korupsi penyaluran bantuan sosial yang melibatkan banyak pihak yang sampai saat ini belum juga selesai. 

“Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya korupsi selama penagangan pandemic COVID-19, kami mendesak Pemprov Sumut membuka ruang seluas luasnya terhadap informasi dan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19,” ujarnya.

Pemerintah harus membuka semunya lewat kanal-kanal yang ada. “Seluruh jajaran instansi pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk tidak mempersulit masyarakat  yang meminta informasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19,” ungkapnya.

3. Pemerintah juga harus transparan terkait informasi terkait kasus COVID-19

Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan DitutupiPexels/Edward Jenner

Sementara itu LBH Medan menyoroti soal transparansi informasi terkait kasus-kasus COVID-19. Dengan terus meningkatnya jumlah kasus, sampai sekarang pemerintah provinsi sama sekali belum pernah mengumumkan soal kluster penularan.

“Soal kluster itu juga seharusnya pemerintah terbuka saja agar masyarakat lebih waspada sehingga dengan kewaspadaan itu akhirnya bisa membantu mencegah penularan. Bukan malah terkesan menutupi,” ujar Divisi Buruh, Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Informasi yang dihimpun, perkembangan data terakhir kasus COVID-19 di Sumut kembali mencetak rekor baru peningkatan dalam 24 jam. Jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat 241 orang menjadi 3.759 orang.

Baca Juga: Jadi Saksi, Sarpan Mengaku Dianiaya 9 Polisi dan Ditahan Selama 5 Hari

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya