Diduga Gelembungkan Suara Caleg, KPU Medan Laporkan PPK ke Bawaslu

Di Kecamatan Polonia, 500 lebih suara PDIP pindah ke Caleg

Medan, IDN Times – Dinamika Pemilihan Umum di Kota Medan kembali dihadapkan dengan masalah. Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terancam pidana karena diduga melakukan penggelembungan suara.

KPU Kota Medan dan KPU Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan tabulasi terhadap PPK yang bermasalah. Dugaan penggelembungan suara terjadi di empat kecamatan yakni,  Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Belawan dan Medan Marelan.

1. PPK Medan Polonia terancam pidana karena gelembungkan suara Caleg PDIP

Diduga Gelembungkan Suara Caleg, KPU Medan Laporkan PPK ke BawasluIDN Times/Prayugo Utomo

Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair menjelaskan, di PPK Medan Polonia suara PDIP dipindahkan ke Caleg nomor 4 DPRD Dapil Sumut I. Lantas, caleg  yang dirugikan melaporkan hal tersebut.

Bukan tanggung, suara yang dipindahkan jumlahnya ada 592. Penggelembungan suara dilakukan di  6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada dua kelurahan.

“210 suara di kelurahan Madras Hulu dan 382 suara di Kelurahan Sukadamai,” ujarnya.

Soal data-datayang keliru sudah diselesaikan. Hanya saja, oknum PPK yang curang bakal terancam pidana.

“Kita sudah menyerahkan kepada Bawaslu untuk proses hukumnya. Jika ditemukan unsur pidana bakal di proses lebih lanjut. Kalau di tingkatan KPU hanya bisa merekomendasikan pemecatan,” kata Rinaldi, Senin (13/5) malam.

Baca Juga: BPN Buka-bukaan 'War Room' Prabowo-Sandiaga, Ada sosok Toto Utomo

2. Modus yang digunakan oknum PPK adalah mengganti angka perolehan suara di Formulir DA

Diduga Gelembungkan Suara Caleg, KPU Medan Laporkan PPK ke BawasluIDN Times/Prayugo Utomo

Modus yang digunakan para oknum PPK untuk berbuat curang adalah dengan mengganti angka perolehan suara pada formulir DA. Formulir ini adalah berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon di setiap tingkatan.

“Jadi mereka mengubah angka saat softcopy formulir DA itu akan dicetak. Karena kalau planonya kan sudah dimasukkan ke kotak suara. Yang dibacakan mereka adalah salinan yang sudah diubah tersebut,” ujarnya.

Para PPK juga diduga dengan sengaja menahan data. Karena mereka mengumpulkan komputer jinjing itu kepada satu orang PPK.

“Mereka ini (PPK) masing-masing punya laptop data. Saat dilakukan sinkronisasi data, ada yang berlama lama di data itu. Ditahan-tahan. Saat kita koreksi, data itu dipegang satu orang. Sengaja dilama dilamakan,” ungkapnya.

3. Modus yang sama juga terjadi di kecamatan lain

Diduga Gelembungkan Suara Caleg, KPU Medan Laporkan PPK ke BawasluIDN Times/Prayugo Utomo

Modus penggelembungan suara dilakukan pada beberapa kecamatan lain seperti, Medan Marelan , Medan Helvetia dan Medan dan Belawan.

Di Kecamatan Belawan ada pergeseran suara PAN untuk tingkat DPRD Medan. Di Medan Helvetia terjadi pada PDIP. Namun penggelembungan suara dilakukan antara Caleg ke Caleg lainnya dalam satu partai untuk di DPRD Medan. Sedangkan di Kecamatan Marelan ada beberapa partai yang suaranya diubah-ubah PPK.

Baca Juga: Profesor Laode, Sosok di Balik Kemenangan 62 Persen Prabowo-Sandiaga

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya