Di Ambang Bangkrut, Wedding dan Event Organizer Minta Pelonggaran PPKM

Ribuan pekerja EO terdampak

Medan, IDN Times - Tak dapat dipungkiri bahwa, pandemik COVID-19 berdampakpada segala sektor usaha. Salah satunya adalah sektor penyelenggara acara.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pada seluruh daerah membuat penghasilan mereka anjlok. Bahkan tak sedikit juga yang terancam gulung tikar. 

Gabungan asosiasi penyelenggara acara dan pernikahan di Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah, untuk melonggarkan aturan. Sehingga mereka tetap bisa berpenghasilan. 

Permintaan pelonggaran aturan ini diminta oleh enam asosiasi yang terdiri dari ASPEDI, HASTANA, HIPAPI, ASPHOVID, MUA, dan ASETI, kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Walikota Medan Bobby Nasution.

Ketua DPW Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Indonesia, Ozi mengatakan, mereka meminta pemerintah memberikan pelonggaran untuk bisa menyelenggarakan acara.

"Dampak dari pemberlakuan PPKM dan peraturan pemerintah sekarang membuat pekerja event terhenti pekerjaan, terhenti kegiatannya. Kami berkumpul dan berhimpun untuk mengumpulkan apa yang nantinya akan dibawa sebagai permintaan kepada gubernur dan wali kota," ujar Ozi, Minggu (5/9/2021). 

1. Selama PPKM Level IV, penyelenggara acara sudah tidak mendapatkan pekerjaan

Di Ambang Bangkrut, Wedding dan Event Organizer Minta Pelonggaran PPKMTopeng Event Organizer menggelar Romanza Wedding Fair di The Renaissance Ballroom, Jangli, Tembalang, 13-15 November 2020. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Ozi berharap, pemerintah dapat memberikan solusi bagi pekerja event organizer dan wedding organizer dapat kembali beraktifitas. 

Menurutnya, saat ini kondisi para pekerja penyelenggara acara dan pernikahan sama sekali tak bekerja, khususnya di Kota Medan, lantaran pemberlakuan PPKM Level 4.

"Dengan kami bermediasi kami ingin menyampaikan agar pemerintah memberikan kelonggaran dengan apa pun syarat untuk mematuhi protokol kesehatan akan kami ikuti. Kami ingin ada dukungan agar kami para pekerja seni, pekerja event tetap dapat bekerja," ujarnya.

3. Ribuan pekerja kehilangan penghasilan

Di Ambang Bangkrut, Wedding dan Event Organizer Minta Pelonggaran PPKMPixabay.com/lannyboy89

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (APPARA), Popon juga menjelaskan, selama pandemik COVID-19, sudah ada ribuan pekerja dan pegiat yang terdampak.

Dalam satu asosiasi ada 15 sampai dengan 20 perusahaan, satu perusahaan terdiri dari 10 hingga 15 orang jika secara normal.

"Tapi kalau di dekorasi pasti lebih banyak, lebih besar. Jadi kalau untuk jumlah yang terdampak, kisarannya ada sekitar 2000 Sampai 2.500 orang totalnya dari 8 asosiasi ini," ungkapnya.

3. Pihaknya akui siap laksanakan aturan pemerintah asal diperbolehkan aktifitas

Di Ambang Bangkrut, Wedding dan Event Organizer Minta Pelonggaran PPKMIlustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Popon merekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, berupa permohonan kepada pemerintah baik Provinsi Sumut maupun Kota Medan. Permohonan tersebut disampaikan karena melihat beberapa wilayah di Sumatera dan Jawa yang mulai melonggarkan aturan terkait acara dan event.

Harapannya saat dilonggarkan para pekerja yang bergerak di bidang seni, wedding organizer dan event organizer dapat kembali bekerja sehingga memiliki penghasilan. Pihaknya juga mengakui, siap melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah asal diperbolehkan beraktifitas.

"Minimal bisa dilonggarkan buat kami, agar kami bisa hidup lagi, bisa bekerja lagi karena ada banyak orang yang ikut dengan kami yang butuh makan. Itu yang paling penting," tuturnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya