[BREAKING] Kapolrestabes Medan Kombes Riko Dimutasi ke Mabes Polri

Riko dimutasi usai dugaan suap dari bandar narkoba beredar

Medan, IDN Times – Komisaris Besar Riko Sunarko dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan. Riko dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Soal mutasi Riko tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/166/1/KEP/2022 tertanggal 24 Januari 2022.

Soal kabar mutasi ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.

“Benar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Kombes Riko dimutasi,” ungkap Hadi, Selasa (25/1/2022) malam.

Hadi tak merinci soal alasan mengapa Riko di mutasi. Kata dia, mutasi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri.

“Mutasi biasanya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi,” ungkap Hadi.

Sementara itu, posisi Riko digantikan oleh Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda. Valentino sebelumnya menjabat  sebagai Direktur Lalulintas Polda Sumut.

Sebelumnya, nama Riko santer disebut dalam kasus dugaan suap bandar narkoba. Riko dituding mendapat bagian suap. Uang suap itu disebut digunakan Riko untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah yang diberikan kepada prajurit TNI yang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering.

Kasus suap ini terungkap dalam persidangan kasus pencurian uang milik bandar narkoba Jusuf alias Jus saat penggeledahan. Istri Jus berinisial IM ditangkap. Agar lepas, IM diminta membayar Rp300 juta.

Polda Sumut mengungkap kasus itu. Kanit Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora dan Kasat Narkoba Kompol Oloan dicopot dari jabatannya. Belakangan mereka mengaku menerima suap itu. Uang suap Rp300 juta diterima oleh Paul melalui pengacara IM. Paul mengaku melaporkan soal  Rp300 juta itu adalah uang untuk melepas IM.

Sementara, Oloan membantah jika yang menyuruh untuk menggunakan uang suap itu untuk membeli sepeda motor adalah Kombes Riko. Sepeda motor itu dibeli dari hasil urunan. Riko membayar Rp7 juta. Sedangkan oloan Rp6 juta yang diambilnya dari total Rp165 juta bagian dari uang suap IM. Kasus dugaan suap ini masih dalam pemeriksaan Polda Sumut.

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Dicopot dan  Pemeriksaan Dugaan Suap Berlanjut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya