Beraksi Belasan Kali, Komplotan Becak Hantu Digulung Polisi

Dari enam pelaku, tiga perempuan turut terlibat

Medan, IDN Times – Polrestabes Medan berhasil meringkus komplotan pencuri yang dikenal dengan istilah ‘becak hantu’.

Istilah ini muncul lantaran saat beraksi mereka menggunakan becak barang. Seringkali, aksi mereka dilakukan saat malam hari. Mereka menggunakan modus berpura pura mencari barang bekas atau pun makanan ternak.  

Totalnya, enam pelaku yang diringkus. Tiga di antaranya perempuan. Tiga laki-laki orang yang ditangkap yakni: Irwansyah Putra (31),  warga Jalan Karya Gang Kartini, Medan; ATSP alias Toni (17),  warga Jalan Elang Ujung II, Tegal Sari Mandala II, Medan; dan Aprianto alias Lulu (21), warga Pasar I Tambak Rejo Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Irwansyah dan Aprianto yang merupakan residivis kasus yang sama ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Sementara 3 perempuan dalam kawanan ini masing-masing Lena Boru Samosir (40), warga Jalan Asrama Kodam, Sunggal; serta Helen Boru Pasaribu (28) dan Marlina Ida Boru Pasaribu (19), warga Jalan Elang II, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Medan.

1. Komplotan ini sudah beraksi 17 kali di Medan

Beraksi Belasan Kali, Komplotan Becak Hantu Digulung PolisiIlustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Petugas sudah sejak lama memburu komplotan ini. Setidaknya, sudah 17 kali mereka beraksi. Aksi mereka juga sering tertangkap kamera pengawas bangunan.

Mereka kerap beraksi di kawasan Lau Dendang, Tembung, Denai, Perumnas Mandala, Amplas dan Padang Bulan. Mereka mengambil sepeda motor, becak, hingga barang berharga lainnya.

Kanit Jahntaras Polrestabes Medan Iptu Yunnan Syahputra menjelaskan jika para pelaku ditangkap secara terpisah. Pelaku yang ditangkap pertama kali adalah Irwansyah dan Marlina. Polisi menggulungnya setelah mencuri di salah satu kampus di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Sabtu 26 September 2020 dinihari.

"Pelaku diduga masuk ke dalam kampus dengan cara merusak gembok pagar, lalu mengambil dua buah baterai genset senilai Rp3,6 juta," ungkap Yunnan, Selasa (29/9/2020). 

Baca Juga: Sebelum Tewas, Istri Pemilik Gudang Gas Sempat Menjerit Minta Tolong

2. Saat ditangkap, di atas becak ditemukan banyak barang curian

Beraksi Belasan Kali, Komplotan Becak Hantu Digulung PolisiIlustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat itu, penjaga malam yang menyadari ada pencurian langsung melapor ke Polrestabes Medan. Polisi juga langsung memburu mereka.

Penjaga malam yang menyadari pencurian itu melapor ke Polrestabes Medan. Petugas langsung memburu pelaku. Kemudian, mereka mendapati keduanya melintas di Jalan Sidorukun.

di atas becak, ditemukan 2 baterai yang dicuri. Petugas juga menemukan 1 unit meteran air, 1 tabung gas 3 kg, 1 tang potong, 1 pisau cutter, 2 kunci ring, dan dua obeng.

"Keduanya langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

3. Petugas memburu anggota komplotan lainnya

Beraksi Belasan Kali, Komplotan Becak Hantu Digulung PolisiIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Anggota becak hantu lainnya juga diburu. Polisi berhasil menangkap 4 orang lainnya dari sejumlah tempat. Empat orang yang ditangkap yakni ATSP, Aprianto, Helen, dan Lena. Keempat orang ini biasa menargetkan pencurian sepeda motor hingga becak dengan cara membobol pagar atau pintu rumah korban.

"Tersangka Lulu (Aprianto) ditangkap di sekitar rumahnya, sedangkan tiga tersangka lainnya, diringkus di Pasar 8 Helvetia. Terhadap tersangka Lulu ditembak karena melawan saat pengembangan," kata Yunan.

Dari keempat tersangka ini diamankan barang bukti berupa 2 unit kunci letter Y, 2 unit kunci letter L, 6 unit anak kunci T, 1 magnet kunci, 4 unit handphone, 1 gunting potong, 2 jaket merah dan biru, 1 unit rice cooker dan rekaman CCTV.

Polisi masih memburu anggota komplotan becak hantu lainnya. “Lima rekan tersangka lainnya masih dalam pengejaran kita," pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Disiksa Tahanan, Pelaku Rudapaksa Anak Tewas di Penjara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya