Bandara Kualanamu Layani Penerbangan Kargo dan Khusus, Ini Periodenya

Pada periode 24 April sampai 1 Juni 2020

Medan, IDN Times - Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) dipastikan tetap beroperasi. Namun pada periode 24 April sampai 1 Juni 2020 hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

1. Sementara itu, untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan pada periode tersebut

Bandara Kualanamu Layani Penerbangan Kargo dan Khusus, Ini PeriodenyaIDN Times/Prayugo Utomo

Sementara itu, untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan pada periode tersebut.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

2. Yado: pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus

Bandara Kualanamu Layani Penerbangan Kargo dan Khusus, Ini PeriodenyaIDN Times/Prayugo Utomo

Yado Yarismano, VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II mengatakan perseroan memiliki 4 opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

“PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara.”

“Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” ujar Yado Yarismano.

Baca Juga: PT Railink Stop Operasional Kereta Api Bandara Kualanamu 

3. Adapun operasional bandara memang masih terus berjalan untuk beberapa hal tertentu

Bandara Kualanamu Layani Penerbangan Kargo dan Khusus, Ini PeriodenyaIDN Times/Prayugo Utomo

Penerbangan saat ini melayani beberapa hal tertentu, antara lain:

1. Penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil
kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional

2. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA

3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat

4. Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat  konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger /cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan

5. Operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19

6. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat

7. Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19

4. Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara

Bandara Kualanamu Layani Penerbangan Kargo dan Khusus, Ini PeriodenyaIDN Times/Prayugo Utomo

Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).

Kemudian, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).

Baca Juga: Cegah COVID-19, WNA Rute Internasional di Kualanamu Dilarang Masuk

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya