Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TNI AL Temukan Bilik Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap

TNI AL Temukan Bilik Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
7 terduga pelaku narkoba ditangkap Kodaeral I (dok.Kodaeral I)
Intinya Sih
  • Kodaeral I menangkap tujuh pria di Belawan atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu setelah operasi lanjutan dari pembakaran gubuk narkoba berdasarkan laporan warga.
  • Petugas menemukan bilik narkoba lengkap dengan CCTV, alat komunikasi, dan senjata tajam yang menunjukkan aktivitas terorganisir; seluruh tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
  • Sehari sebelumnya, Kodaeral I membakar gubuk narkoba di Belawan Bahari dan menemukan tiga paket sabu-sabu dalam operasi penyisiran di sekitar sungai Kampung Kurnia dan jalan tol Belawan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Personel Polisi Militer (POM) Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), menangkap 7 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Operasi ini dilakukan di Kawasan Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan.

Tujuh orang yang ditangkap merupakan hasil pengembangan setelah Kodaeral I melakukan pembakaran gubuk narkoba. Sebab menurut laporan warga, di tempat tersebut marak terjadi upaya transaksi barang-barang haram.

1. 7 terduga pelaku narkoba ditangkap Kodaeral I di Belawan

IMG_20260509_195728.jpg
Barang bukti yang diamankan Kodaeral I (dok.Kodaeral I)

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadispen Kodaeral 1 Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan melalui keterangan tertulisnya. Pihaknya melakukan operasi pada Jumat (8/502026) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

"‎Ketujuh terduga yang diamankan seluruhnya merupakan laki-laki dan berasal dari wilayah sekitar Bagan Deli. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima tahun dan diketahui merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal," kata Wahyu kepada IDN Times, Sabtu (9/5/2026).

7 terduga pelaku di antaranya bernama Krisdian alias Sade Kancil (41 tahun), Agus Rianto alias Bintir (32 tahun), Sudung Parlindungan Siringoringo (32 tahun), Jefri Harianto Sianturi (28 tahun), Indra Saputra alias Elek (24 tahun), Deni Saputra (24 tahun), dan Bayu alias Bagong (24 tahun). Mereka semua teridentifikasi bermukim di Lorong IV Veteran, Bagan Deli.

"‎Dalam operasi tersebut, personel POM Kodaeral I turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Antara lain alat hisap sabu (bong), timbangan digital, perangkat komunikasi, perangkat CCTV, senjata tajam, uang tunai, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya," lanjutnya.

2. Kodaeral I temukan bilik narkoba lengkap dengan kamera pengawas

IMG_20260509_195633.jpg
7 terduga pelaku narkoba diamankan Kodaeral I (dok.Kodaeral I)

Wahyu menceritakan bahwa ‎lokasi penangkapan berupa satu bilik yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba. Bahkan di sana dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV serta alat komunikasi HT.

"Hal ini mengindikasikan adanya pola aktivitas yang terorganisir dalam praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. ‎Berdasarkan hasil pendalaman awal, salah satu terduga pelaku diketahui berperan sebagai penjaga akses masuk ke lokasi guna mengawasi situasi sekitar," jelas Wahyu.

Lebih lanjut, gubuk tersebut diduga milik seorang warga bernama Agem. Ia saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat terkait.

"‎Saat ini seluruh terduga beserta barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," bebernya.

3. Gubuk narkoba di Belawan Bahari ikut dibakar

IMG_20260509_195643.jpg
Gubuk narkoba dibakar petugas berwajib (dok.Kodaeral I)

Sehari sebelumnya, Kodaeral I telah lebih dulu menemukan gubuk yang digunakan sebagai sarang pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan 11, Belawan Bahari. Di tempat ini, barang bukti berupa 3 paket plastik bening berisi sabu-sabu ditemukan dengan masing-masing seberat 1,30 gram, 0,98 gram, dan 0,95 gram.

"Lokasi penemuan berada di area perkebunan yang luas dan minim penerangan, sehingga diduga sering dimanfaatkan pelaku untuk kegiatan ilegal," sebut Kadispen Kodaeral I.

Ini merupakan hasil penyisiran sepanjang alur sungai Kampung Kurnia dan jalan tol Belawan. Bilik yang ditemukan saat itu juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

"‎Menurut pelapor, penemuan ini memiliki nilai informasi tinggi karena jalur tersebut diduga dimanfaatkan pelaku narkoba yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap kendaraan yang melintas di jalan tol Belmera," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More