Polisi Tangkap Remaja yang Bakar Rumah Warga di Belawan Pakai Molotov

- Polisi menangkap remaja 23 tahun berinisial C di Belawan setelah buron sejak Agustus 2025 karena membakar rumah warga menggunakan bom molotov.
- Tersangka mengaku memakai sekitar 10 botol molotov bersama beberapa rekannya, menyebabkan lebih dari satu rumah warga ikut terbakar.
- Korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, sementara polisi masih menyelidiki motif dan menemukan pelaku positif menggunakan narkoba.
Medan, IDN Times - Seorang remaja berusia 23 tahun di Belawan, ditangkap polisi. Pemuda yang diketahui berinisial C itu merupakan pelaku pembakaran rumah warga.
Sejak Agustus 2025, namanya masuk dalam daftar buronan Polres Pelabuhan Belawan. Kamis (7/5/2026) lalu barulah dirinya ditangkap saat melintas di Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.
1. Tersangka yang bakar rumah warga ditangkap, buronan sejak Agustus 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, membenarkan penangkapan itu. Ia menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat sejak Agustus 2025.
"Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah secara sengaja yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," kata Rosef, Jumat (8/5/2026).
Kebakaran saat itu terjadi pada tengah malam pukul 00.30 WIB. Korban yang diketahui bernama Nurmala kalai itu sedang berada di rumah saudaranya. Ia terhenyak ketika ada yang memberitahu bahwa rumahnya disambar api.
“Ketika korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya," lanjutnya.
2. Pelaku menggunakan sekitar 10 botol bom molotov

Rosef menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap tersangka C usai ditangkap. Remaja 23 tahun itu pun mengakui perbuatannya ikut membuat dan melempar molotov membakar rumah korban.
"Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Ia melakukannya bersama sejumlah rekannya," jelas Rosef.
Kapolres Pelabuhan Belawan menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat. Terlebih dalam insiden ini bukan hanya satu rumah yang terbakar.
"Selain rumah korban, benar ada rumah warga lainnya juga turut terbakar,” bebernya.
3. Korban mengalami kerugian Rp300 juta

Tersangka berinisial C yang mereka tangkap merupakan warga Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari. Atas ulah komplotannya, korban mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta," sebut Rosef.
Motif kejahatan sejauh ini masih didalami petugas berwajib. Termasuk keributan yang kala itu terjadi.
"Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba," pungkasnya.


















