Minyakita Langka di Pasar Sumut, Harga Tembus Rp20 Ribu Per Kg

- Kelangkaan Minyakita di Sumatera Utara membuat harga melonjak hingga Rp20 ribu per kilogram, sementara pasokan di pasar Medan dan Deli Serdang terbatas.
- Pengamat ekonomi menilai kelangkaan bisa dipicu penyerapan besar untuk bansos serta pengaruh kebijakan DMO dan kenaikan harga CPO global yang mendorong permintaan Minyakita.
- Dugaan lain menyebut pasokan belum mencukupi kebutuhan masyarakat atau ada penyesuaian anggaran, sehingga pemerintah diminta segera merespons agar distribusi kembali normal.
Medan, IDN Times - Keluhan soal kelangkaan Minyakita makin ramai disuarakan warga Sumatera Utara. Dari pengamatan langsung di lapangan, sejumlah pedagang di Kota Medan dan Deli Serdang menyebut pasokan minyak goreng curah memang terbatas.
Sebagian masyarakat yang masih dapat Minyakita harus merogoh kocek lebih dalam. “Kalaupun dapat pasokan Minyakita, harganya bisa mencapai Rp20 ribuan per Kg. Meskipun ada yang menemukan di kisaran Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per Kg,” kata salah satu pedagang.
1. Harga Minyakita ikut tren minyak goreng curah

Menurut pengamat ekonomi Gunawan Benjamin mengatakan belakangan, harga Minyakita di lapangan cenderung bergerak mengikuti harga minyak goreng curah. Mengacu data PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis), harga minyak goreng curah di Kota Medan memang turun tipis dari rata-rata Rp20.800/Kg menjadi Rp20.500/Kg.
“Tapi untuk kelangkaannya sendiri ini memang harus dikonfirmasi ke pemerintah atau dinas terkait,” ujarnya, pada Rabu (7/5/2026).
Dia juga menjelaskan dugaan pertama, kelangkaan dipicu penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras dan minyak goreng oleh pemerintah. Serapan minyak goreng ke pemerintah yang besar bisa membuat stok Minyakita di pasar menipis.
“Memang bisa saja serapan minyak goreng ke pemerintah sangat besar yang mengakibatkan kelangkaan Minyakita di pasar,” jelasnya.
Di sisi lain, minyak goreng bansos yang dibagikan sebenarnya bisa menekan demand Minyakita di pasar. Namun saat stok bansos habis, permintaan Minyakita kembali naik. “Dan sejauh ini dikeluhkan masyarakat karena langka,” tambahnya.
2. Kebijakan DMO dan harga CPO global jadi sorotan

Bagi Gunawan muncul pertanyaan, seperti bagaimana kelangkaan bisa terjadi, padahal ada kebijakan DMO (Domestic Market Obligation)? DMO sejatinya mengatur kepastian pasokan minyak goreng dalam negeri.
“Atau justru telah terjadi perubahan pada kebijakan DMO itu sendiri, yang tidak ditetapkan pada rasio tertentu sehingga pasokan minyak goreng alami fluktuasi,” ungkapnya.
Faktor lain: harga CPO (Crude Palm Oil) internasional yang naik signifikan. Sempat di atas $1.175 per ton, kini di kisaran $1.151 per ton.
Kenaikan CPO memicu harga minyak goreng non-Minyakita naik. Akibatnya, demand pindah ke Minyakita yang HET-nya Rp15.700/Kg. “Kalau berada di level tersebut maka disparitas harganya berpeluang membuat tata niaga disusupi spekulan,” katanya.
3. Pasokan tak cukup atau ada penyesuaian anggaran

Dugaan lain, pasokan Minyakita memang tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya harga loncat ke Rp20 ribuan/Kg.
“Untuk distribusinya saya pikir sebaiknya bisa ditanyakan ke pemerintah atau Bulog, apakah distribusi Minyakita ini disalurkan lewat Bulog atau bebas di pasaran,” jelasnya.
Tak menutup kemungkinan ada penyesuaian anggaran terkait pengadaan Minyakita.
“Pemerintah sebaiknya cepat merespon keluhan masyarakat saat ini. Karena ini terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Dia mengaku tidak mau berspekulasi soal penyebab pasti. “Namun saya meyakini tidak sulit untuk memetakan masalah kelangkaan Minyakita," pungkasnya.


















