Buntut Video Viral Vape Bareng Perempuan, Kompol DK Dipecat dari Polisi

Medan, IDN Times - Nama Kompol DK belakangan ini merenggut atensi publik usai video viralnya beredar luas di media sosial. Personel Polda Sumut itu mendadak jadi perbincangan usai merangkul rekan perempuannya dan menghisap vape.
Viralnya video Kompol DK dengan narasi yang menuding dirinya menghisap "pod getar" mengandung narkoba, berakibat fatal. Ia sempat disanksi patsus (penempatan khusus) hingga dipecat secara tidak hormat usai menjalani sidang etik.
1. Hasil sidang etik, Kompol DK dapat sanksi PTDH

Kabar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kompol DK sebagai anggota Polri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. PTDH ini adalah hasil dari sidang etik Rabu (6/5/2026) lalu.
"Benar. Tadi pagi, kurang lebih jam 10.00 WIB, hari Rabu tanggal 6 Mei 2026, Polda Sumatra Utara melakukan sidang kode etik terhadap salah seorang petugas kami, yaitu Kompol DK, oleh Bidpropam Polda Sumatera Utara. Dengan hasil, kami melakukan PTDH terhadap Kompol DK," kata Ferry, Kamis (7/5/2026).
Hasil sidang etik ini direspons oleh Kompol DK. Ia menyatakan keberatannya hingga melayangkan banding.
"Setelah kita mengumumkan hasil daripada sidang, yang bersangkutan keberatan dan melakukan banding," lanjutnya.
2. Tak ada hal yang meringankan Kompol DK

Hasil sidang etik ini telah melewati sejumlah pertimbangan komprehensif. Kompol DK dianggap penyidik tidak kooperatif sebagai anggota Polri.
"Dari hasil daripada yang kita dapat oleh penyidik kami, dikatakan bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif. Sidang etik dihelat kurang lebih dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," beber Ferry.
Dalam proses banding ini, Ferry mengatakan pihaknya akan mempercepat hasilnya.
"Untuk hal yang meringankan, dikatakan bahwa itu nihil. Ya, tidak ada yang meringankannya," tuturnya.
3. Urine Kompol DK negatif mengandung narkoba

Terhadap Kompol DK, pihaknya sudah melakukan sejumlah tes. Salah satunya adalah pemeriksaan urine guna menunjukkan apakah Kompol DK mengonsumsi narkoba.
"Telah dilakukan tes urine, darah, dan rambut terhadap Kompol DK di Bidlabfor Polda Sumut pada 29 April 2026. Bahwa terhadap hasil pemeriksaan urine milik Kompol DK, hasilnya negatif," pungkasnya.

















