Misi Polda Sumut Gagas Rehabilitasi Sukarela bagi Pengguna Narkoba

Pelaksanaannya mempertimbangkan aspek sosial dan psikologi

Medan, IDN Times - Polda Sumut berhasil menangkap pengguna, pengedar, bahkan bandar narkoba sebanyak 1.058 orang. Dalam penangkapan ini, Polda Sumut bekerja sama dengan polres gabungan yang berada di Sumatra Utara. Berdasarkan hasil tangkapan, Polda Sumut berhasil mengamankan sekitar 75,97 kg sabu-sabu, 114 kg ganja, dan alat untuk memakai obat-obatan terlarang itu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Effendi, mengatakan jika ada jaringan yang dikendalikan dari dalam rutan. Untuk itu Polda Sumut menggalakkan kerja sama dengan beberapa rutan untuk memberantas pengedaran narkoba.

"Ada beberapa pelaku yang menjalankan hukuman namun juga mengendalikan peredaran dan bandar sabu-sabu ini, kita berhasil ambil dari 3 tempat yang sudah diamankan dengan bekerja sama dengan rutan yang bersangkutan. Kita juga akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap para pengguna," terangnya.

1. Penggunaan narkoba yang masif jadi cikal-bakal program rehabilitasi sukarela digagas

Misi Polda Sumut Gagas Rehabilitasi Sukarela bagi Pengguna NarkobaIlustrasi Narkoba (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Masifnya kasus narkoba di lingkungan Sumatra Utara, membuat Polda Sumut berupaya menggagas program rehabilitasi bagi para penggunanya. Di mana dalam hal ini, upaya rehabilitasi dapat dilakukan sebagai bentuk penanganan lanjutan kepada pengguna narkoba.

"Kita akan melakukan upaya rehabilitasi. Dalam hal ini, kita juga ingin menyampaikan pasar atau para pengguna yang cukup masif, menstimulus kita untuk menawarkan suatu program rehabilitasi sukarela. Untuk mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba," ucap Agung.

Ia juga mengungkapkan jika program rehabilitasi yang nanti akan dikelola, akan dijalankan dengan melihat aspek secara proporsional agar mekanisme dan ada tata caranya dapat membantu memutus pengedaran narkoba.

"Dari program rehabilitasi sukarela yang telah saya sampaikan, diharapkan dapat memutus kasus pengedaran narkoba. Tentu kita akan mengelolanya dan menekan pasar yang sering menjadi pengguna narkoba. Kami akan memberantas narkoba dari dua sisi, yakni bandar dan pengedar. Akan kita berantas dan semoga proses hukumnya diberikan sekeras-kerasnya dan para pengguna kami selamatkan dengan rehabilitasi," ujarnya.

Baca Juga: 1.058 Pelaku Narkoba Sumut Diciduk, Sebagian Dikendalikan dari Lapas

2. Rehabilitasi sukarela juga mempertimbangkan aspek sosial dan psikologi

Misi Polda Sumut Gagas Rehabilitasi Sukarela bagi Pengguna NarkobaRibuan tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Agung menyebut, jika program rehabilitasi sukarela yang akan digagas tidak semata-mata dibuat. Melainkan ada upaya yang komprehensif dalam melihat berbagai aspek demi terciptanya program yang terlaksana dengan arif.

"Kita juga pertimbangkan aspek sosial, aspek psikologi, dan aspek-aspek hubungan kekerabatan dengan keluarga. Sehingga kemudian tidak menimbulkan masalah baru," ucap Irjen Agung kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan dari Irjen Agung, Polda Sumut ingin melakukan cara rehabilitasi dengan sebaik-baiknya agar kemudian mereka bisa menangani masalah penggunaan narkoba dengan masif dan menyeluruh.

"Strategi kita selain daripada rehabilitasi bagi para pengguna yang merupakan pasar dari narkoba tersebut adalah pemberantasan para bandar dan pengedar lebih galak lagi. Akan kita tangkapi dan berantas. Operasi ini akan mengambil langkah-langkah sebagaimana yang berlaku," sebutnya.

3. Harapkan kerja sama dan harmoni yang sinkron dari setiap elemen untuk memberantas narkoba dan membantu rehabilitasi

Misi Polda Sumut Gagas Rehabilitasi Sukarela bagi Pengguna NarkobaPolda Sumut berhasil tangkap 1058 pengedar dan bandar narkoba (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Polda Sumut juga akan konsisten menyelenggarakan program dalam memerangi narkoba dari kampung ke kampung, yang akan mengajak semua stakeholder di masyarakat dari yang paling bawah, seperti kampung, RT, kelurahan, untuk membawa lingkungan Sumut bebas dari narkoba. Bahwa kampung bebas narkoba yang dituju saat ini adalah cita-cita bersama.

"Jika ingin sukses memberantas narkoba di Sumatera Utara, perlu kerja sama bagi kita semuanya. Dan saya ingin operasi ini kita akan teruskan melalui program-program yang nantinya tentu diharapkan dan berhasil. Semoga kita semua bisa menjaga dan memastikan generasi muda kita bebas dari narkoba dan bisa produktif dalam berbagai macam aktivitas kegiatan yang bermanfaat. Melalui mekanisme ini kemudian keinginan untuk menjadi bandar, pengedar, dan memperdagangkan atau menyalurkan narkoba jadi tipis" harap Irjen Agung.

Baca Juga: Barantin Pastikan Babi yang Dikirim dari Sumut Bebas Penyakit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya