3 Fakta Soal Pencucian Uang Rp2,5 Miliar Bandar Narkoba Sumut

BNN komitmen miskinkan bandar narkoba di Indonesia

Medan, IDN Times - Badan Narkoba Nasional (BNN) berkomitmen untuk memiskinkan para bandar narkoba di seluruh pelosok Indonesia. Buktinya, belum lama ini BNN berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp2,5 miliar dari bandar sabu di Sumatera Utara.

"Uang Rp2,5 miliar ini diputar mereka untuk membeli barang-barang. Makanya kita miskinkan, kalau tidak begitu, mereka akan terus memutar uang hasil kejahatan untuk membeli barang-barang haram lagi," kata Direktur TPPU BNN Brigjen Bahagia Dachi di Kantor BNNP Sumut di Jalan Wiliam Iskandar, Percut Sei Tuan, pada Jumat (12/7).

Berikut beberapa fakta soal pengungkapan TPPU yang melibatkan Tarmizi dkk.

Baca Juga: Edarkan Sabu Kemasan Teh, 7 Kurir Narkoba Internasional Ditangkap

1. Melibatkan 8 pelaku dan disita 81 kg sabu

3 Fakta Soal Pencucian Uang Rp2,5 Miliar Bandar Narkoba SumutIDN Times/Fadli Syahputra

Pengungkapan TPPU ini berdasarkan pengembangan yang dilakukan BNN terhadap sindikat narkoba yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi yang diringkus pada 2 Juli 2019 lalu. Selain tersangka, BNN turut menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862, 6 gram, ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir.

Bentuk keseriusan BNN, sambung Bahagia Dachi, pihaknya akan terus menyita seluruh harta benda sindikat narkoba tersebut. Harta yang disita dimulai dari harta bergerak maupun tidak bergerak. Seperti rekening yang digunakan tersangka untuk mentransfer harta kekayaan dari tindak pidana dan telah berhasil ditempatkan pada penyedia jasa keuangan terutama bank, tak luput dari penyitaan BNN.

"Informasi yang kita peroleh, jaringan ini sudah 3 kali menyelundupkan narkotika. Namun kita tidak akan percaya begitu saja. Kita akan terus mencari bukti-bukti lain untuk mengungkapnya," ungkap Bahagia Dachi.

2. Jaringan yang diamankan libatkan keluarga dan masyarakat kecil

3 Fakta Soal Pencucian Uang Rp2,5 Miliar Bandar Narkoba SumutIDN Times/Fadli Syahputra

Bahagia Dachi mengatakan ada yang unik dari jaringan narkoba yang diamankan ini. Pasalnya, untuk memuluskan aksinya mereka melibatkan keluarga dimulai dari ketiga istri, anak dan menantunya. Tidak cuma keluarga, mereka juga melibatkan masyarakat kecil seperti nelayan.

"Para nelayan itu mungkin berpikir daripada menangkap ikan tidak dapat, lebih bagus ini (jual narkoba) lebih cepat dapat uangnya," ucap Bahagia Dachi

3. BNN akan selidiki keterlibatan istri pelaku

3 Fakta Soal Pencucian Uang Rp2,5 Miliar Bandar Narkoba SumutIDN Times/Fadli Syahputra

Ka Biro Humas Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo mengaku dari pengungkapan jaringan narkoba ini, BNN berhasil menyelamatkan jutaan generasi Indonesia. Masih dikatakan Sulistyo Pudjo, uang senilai Rp 2,5 miliar dan 10 unit mobil yang disita mereka dapatkan hanya dalam beberapa bulan saja.

"Dari sekali transaksi, Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan 3,5 juta generasi Indonesia. Kita akan terus mencari aset-aset mereka, dan tidak menutup kemungkinan kita akan menyelidiki keterlibatan ketiga istri Tarmizi, apakah mereka pasif atau aktif dalam TPPU," beber Pudjo.

Baca Juga: Jual Narkoba ke Polisi yang Menyamar, Warga Amplas Diringkus

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya