Libur Panjang, Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Kota

Masyarakat diimbau disiplin terapkan prokes

Binjai, IDN Times – Memasuki libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang,  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut), mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan (berlibur) ke luar daerah. Imbauan ini dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Untuk diketahui, libur panjang ini dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, dilanjutkan Maulid Nabi Muhammad SAW 29 Oktober, serta cuti bersama tanggal 30 Oktober hingga tanggal 1 November nanti.

1. Keluarkan SE Nomor 440/5876/SJ antisipasi masyarakat liburan keluar kota

Libur Panjang, Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Bepergian ke Luar KotaPetugas Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung membuka posko gratis di perbatasan kota/kabupaten pemeriksaan rapid test gratis bagi pengendara, Senin (26/10/2020). (IDN Times/Silviana).

Satgas COVID-19 telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama. Sehubungan dengan hal tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar penyebaran COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) terhenti.

Antara lain, masyarakat diminta selama cuti bersama menghindari perjalanan keluar daerah. Bila harus ke luar daerah agar dilakukan test swab PCR atau rapid test atau menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas COVID-19. 

Baca Juga: Dampak Pandemik COVID-19, Triwulan III Ekonomi Sumut Masih Positif

2. Beraktivitas di luar rumah, masyarakat harus perhatikan Prokes

Libur Panjang, Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Bepergian ke Luar KotaPembagian masker dan vitamin pada Narapidana di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Dalam imbauan itu juga diminta agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi agar melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dan menghindari terjadinya kerumunan. Satgas COVID-19 daerah diminta intensif melakukan monitoring, penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan.

“Demikian imbauan yang diberikan dalam pelaksanaan libur dan cuti bersama di masa pandemi COVID-19. Diharapkan masyarakat bisa menerapkan hal tersebut,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumut Whiko Irwan, Selasa (27/10/2020). 

Berdasarkan data rekapitulasi mingguan yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, angka kesembuhan tertanggal 25 Oktober 2020 sebesar 81,21 persen, meningkat 0,79 poin dibanding minggu sebelumnya. Angka tersebut di atas angka kesembuhan COVID-19 tingkat nasional yakni 80,51 persen di hari yang sama. Sedangkan angka kematian sebesar 4,11 persen, menurun 0,07 poin dibandingkan minggu sebelumnya 4,18 persen.

3. Ini data teranyar terkait COVID-19 di Sumut

Libur Panjang, Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Bepergian ke Luar KotaSuasana Pandemik COVID-19 di Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Update terakhir data COVID-19 yang dihimpun Satgas COVID-19 Sumut per tanggal 26 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB terdapat penambahan 618 kasus konfirmasi sehingga total kasus konfirmasi positif menjadi 12.655. Angka kesembuhan bertambah 569 kasus sehingga total menjadi 10.286 dan meninggal 523 orang (bertambah 17 orang). Sedangkan untuk suspek berada di angka 914 dan total spesimen yang diuji sebanyak 136.318 (bertambah 16.152 spesimen).

Sedangkan untuk kasus aktif yang tercatat Satgas COVID-19 Sumut per 25 Oktober tercatat sebanyak 1.845 orang. Berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumut mayoritas penderita tersebut melakukan isolasi mandiri dan sebagian kecil dirawat di rumah sakit.

“Secara umum perkembangan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara dalam 14 hari terakhir menunjukkan tren ke arah perbaikan. Kasus COVID-19 aktif menunjukkan tren penurunan, positivity rate sebesar 9,87 persen, recovery rate sebesar 80,17 persen, mortality rate sebesar 4,16 persen,” kata Whiko.

“Perkembangan yang baik ini menunjukkan kinerja Satgas COVID-19 Provinsi Sumatera Utara dalam penanggulangan dan pengendalian pandemi COVID-19 di wilayah kita. Tidak lupa pula ini kerja keras dan dukungan masyarakat, instansi dan pelaku usaha yang selalu konsisten dan disiplin melaksanakan protokol Kesehatan. Jadikanlah protokol kesehatan bagian dari kebutuhan hidup kita agar supaya kita tetap sehat tanpa COVID-19,” tegasnya. 

Baca Juga: Lampaui Nasional, Angka Kesembuhan COVID-19 Sumut Capai 80,42 Persen

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya