22 Adegan Rekontruksi Pembantaian Sekeluarga di Binjai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kepolisian Polres Binjai menggelar rekontruksi pembantaian sekeluarga lokasi kejadian Jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Sumatra Utara, Rabu (3/4/2023).
Pelaku yang sudah diamankan diketahui keponakan korban sendiri bernama Agus Ujung (25).
Dalam peristiwa berdarah itu, seorang wanita meninggal dunia bernama Rosda Situmeang (43). Dua orang anaknya masing-masing Oskar Simbolon (19) dan Evi Kristin (16), mengalami luka bacok disekujur tubuh.
1. Termaksud jurnalis, tak seorangpun bisa masuk dilokasi rekontruksi
Sontak, rekontruksi mendapat perhatian dari warga sekitar yang memadati lokasi. Kondisi juga membuat jalanan sempat macet. Sebab, tak seorangpun diperkenankan polisi memasuki sekitar lokasi kediaman. Baik warga maupun jurnalis, dan hanya bisa melihat rekontruksi dipinggir jalan.
Atau tepat berada di luar pagar dan garis police line yang dibuat petugas kepolisian. Ditambah lagi, akses depan rumah yang dijadikan lokasi rekonstruksi sekaligus tempat kejadian perkara ini juga selalu dilintas oleh truk.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menyebut, selain petugas memang dilarang masuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ada 22 adegan dalam rekonstruksi di satu tempat. Lokasi tadi ramai, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (makanya dilarang masuk selain petugas)," kata Rian, ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Pembantai Sekeluarga di Binjai Cemburu Tante Didekati Pria Lain
2. Rekontruksi dilakukan melengkapi berkas penyidik yang dikirim ke jaksa
Pelaku Agus Ujung (25) mengikuti langsung jalannya rekonstruksi. Sementara untuk korban tewas, Rosda Situmeang (43) diperagakan oleh model. Sedangkan untuk korban luka yakni kedua anak korban tidak tahu diperagakan oleh model atau langsung mengikuti jalannya rekonstruksi.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke jaksa. Bersama dengan Jaksa Penuntut Umum, kami tadi melakukan rekonstruksi," jelas Rian.
Dalam waktu dekat ini, Agus Ujung selaku keponakan korban akan diadili di Pengadilan Negeri Binjai. "Berkas akan segera dinyatakan lengkap. Dan tadi JPU juga berkeyakinan tidak ada gangguan psikologis pelaku dalam perbuatannya," papar Rian.
3. Benarkah pembantaian sekeluarga di Binjai bermotif asmara?
Polisi menyebut, Agus Ujung tega menghabisi nyawa tantenya karena motif asmara. Pelaku yang menaruh hati kepada korban dendam karena ada pria lain yang mendekatinya. Namun informasi diperoleh, pelaku disebut merupakan anggota kerja korban yang bekerja sebagai pengasur kredit barang-barang.
Pelaku menaruh dendam kepada korban karena diduga dibuang dari tugasnya yang mengutip angsuran kredit barang dari nasabah. Oleh korban, menggantikan peran pelaku dengan orang lain. Disoal motif itu, Rian menepisnya. Dia menegaskan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena motif asmara. "Motif tidak ada yang berubah (masih soal asmara)," tegas Rian.
Oleh polisi, tersangka disangkakan pasal 340 KUHPidana. Sebelumnya, korban meninggal dunia dengan cara dibacok hingga mengalami luka tusuk pada lehernya. Dua anak korban juga mengalami luka serius. Masing-masing, OS (19) mengalami luka bacok pada bagian lengan tangan sebelah kiri dan kanan serta bagian kaki kanan. Lalu EK (16) yang mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan kirinya.
Baca Juga: Sekeluarga di Binjai Dibantai, Ibu Tewas dan 2 Anaknya Alami Luka-Luka