Nekat Tanam Ganja di Ladang, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Sembunyikan ganja di sekitaran pohon sawit 

Simalungun, IDN Times - Seorang petani berinisial WS, warga Huta VIII Bagot Pulohan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut harus berurusan dengan polisi.

Ia diketahui sengaja menanam ganja di ladang miliknya dan perbuatannya tersangka diketahui polisi, Jumat (7/2) sekira pukul 17.30 WIB

1. Barang bukti tanaman ganja hanya 6 batang

Nekat Tanam Ganja di Ladang, Seorang Petani Ditangkap PolisiPuluhan batang ganja yang dibawa ke Mapolres Bireuen, untuk dijadikan barang bukti (Dok.Polres Bireuen)

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompunsunggu melalui Kasubag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, barang bukti tanaman ganja yang berhasil disita sebanyak 6 pokok berukuran kurang lebih 40 cm sampai 60 cm, dan diperkirakan berumur 7 minggu. Ganja tersebut ditanam di kebun sawit yang tidak jauh dari rumah tersangka.

"Polisi mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, mengatakan bahwa di perladangan sawit ada seorang warga diduga menanam pohon ganja di ladangnya. Atas informasi tersebut Kapolsek Tanah Jawa beserta anggota langsung berangkat ke tempat yang di maksud," kata AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (8/2).

Baca Juga: Andaikan Ganja Legal, Kemiskinan di Aceh Akan Terselesaikan

2. Tersangka menyembunyikan ganja di sekitaran pohon sawit yang sudah mati

Nekat Tanam Ganja di Ladang, Seorang Petani Ditangkap PolisiLadang ganja yang ditemukan Polres Bireuen (Dok. Polres Bireuen)

Sebelum polisi menangkap tersangka, terlebih dahulu mengecek informasi yang disampaikan warga dan melakukan pencarian tanaman ganja yang dimaksud dan tidak beberapa lama baru ditemukan. "Pokok ganja yang tumbuh itu berdekatan dengan batang pokok sawit yang sudah mati," ucapnya.

Untuk memastikan kepemilikan tanaman ganja tersebut, polisi mencari tersangka. Berselang sekitar 30 menit baru ditemukan. Tersangka, kata Kasubag Humas, tidak menepis perbuatannya.

"Tersangka ES mengakui bahwa tanaman yang ada di ladangnya benar adalah miliknya dan atas pengakuannya umur dari pada tanaman pokok ganja tersebut sekitar 1 bulan," terangnya.

3. Polisi libatkan warga menyaksikan pencabutan tanaman ganja

Nekat Tanam Ganja di Ladang, Seorang Petani Ditangkap PolisiLadang ganja yang ditemukan Polres Bireuen (Dok. Polres Bireuen)

AKP Lukman Hakim Sembiring menambahkan, sebelum mengamankan barang bukti tersebut, terlebih dahulu menghadirkan kepala Dusun, Superdi Sitorus dan salah satu masyarakat, Sabam Sitio untuk menyaksikannya.

"Kemudian petugas menyuruh tersangka ES untuk mencabut pohon ganja tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Mau Bawa Ganja ke Kampung, Kurir Ganja asal Langkat Diciduk

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya