Kisah Golfrid, Inisiator yang Melaporkan Polda Sumut ke Mabes Polri

Penyebab kematiannya masih simpang siur

Simalungun, IDN Times - Golfrid Siregar merupakan aktivis sekaligus kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut. Segala macam laporan masyarakat ke Walhi Sumut, Golfrid lah penganalisa di bidang hukum.

Tak jarang, Golfrid kerap berbenturan dengan perusahaan-perusahaan yang diduga mengorbankan lingkungan dan masyarakat untuk kepentingan bisnis.

Siapakah Golfrid sebenarnya?

1. Golfrid laporkan penyidik Polda Sumut ke Mabes Polri

Kisah Golfrid, Inisiator yang Melaporkan Polda Sumut ke Mabes PolriIDN Times/Gideon Aritonang

Belakangan diketahui, Walhi fokus mengawal kasus PLTA di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Walhi yang diwakilkan Golfrid sebagai kuasa hukum melaporkan Amdal PLTA Batang Toru ke Polda Sumut.

Namun akhirnya Polda Sumut menghentikan penyidikan dan mengelurkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

"Golfrid menjadi koordinator yang melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan.

Baca Juga: Keluarga Golfrid Curiga: Kepala Hancur Tapi Tidak Ada Luka di Tubuh

2. Walhi Sumut klarifikasi laporan hilang Golfrid Siregar

Kisah Golfrid, Inisiator yang Melaporkan Polda Sumut ke Mabes PolriIDN Times/Gideon Aritonang

Dana Prima Tarigan yang ditemui, Selasa (8/10) di rumah duka ini menjelaskan ihwal laporan hilang Golfrid yang sebelumnya tersebar.

Ia menerangkan, kata 'hilang' yang dikatakan dalam artian tidak kelihatan dan putus komunikasi sejak Rabu sekitar Pukul 23.00 hingga Kamis dini hari. "Bahwa keterangan istrinya, di situ tidak ada lagi kontak dan tidak ada lagi komunikasi. Akhirnya besoknya Polisi mendatangi keluarga bahwa Golfrid sudah ada di Rumah Sakit Adam Malik dalam keadaan kritis," lanjutnya.

3. Peradi dan Walhi Sumut belum mendapat kepastian dari Polisi

Kisah Golfrid, Inisiator yang Melaporkan Polda Sumut ke Mabes PolriDok. IDN Times/Istimewa

Walhi bersama Peradi sebelumnya telah melakukan penyelidikan internal sebelum membuat laporan Polisi atas kematian tidak wajar yang dialami Golfrid Siregar.

"Sampai hari ini juga kita belum mendapat kata pasti dari kepolisian dimana posisi kejadian dan apa penyebabnya," ungkap Dana Prima Tarigan.

Saat ingin membuat laporan pengaduan ke Polsek Deli Tua, mereka diarahkan ke Satuan Lalu Lintas. Padahal, kata Dana, mereka ingin membuat laporan perihal Golfrid Siregar yang diduga meninggal tidak wajar.

4. "Polisi harus membuka kasus ini secara transparan"

Kisah Golfrid, Inisiator yang Melaporkan Polda Sumut ke Mabes PolriIDN Times/Istimewa

Walhi dan Peradi pun mendorong Kepolisian agar membuka kasus kematian Golfrid Siregar dibuka secara transparan. Mereka juga berharap agar Polisi melibatkan Walhi dan Peradi dalam tahap demi tahap proses yang dilakukan Polisi.

"Kita kan bisa melihat prosesnya dan melihat secara langsung apa penyebabnya," tegasnya.

Baca Juga: Pengakuan Istri Golfrid Aktivis Walhi Sumut: Almarhum Jarang Curhat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya