Jejak Digital Merupakan Investasi untuk Masa Depan

Ingat, jangan menyebarkan data pribadi di medsos

Medan, IDN Times - Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Bijak Bermedia Sosial: Jangan Asal Sebar di Internet”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.

1. Jejak digital banyak kegunaannya

Jejak Digital Merupakan Investasi untuk Masa DepanUnsplash.com/Jakob Owens

Rasianna Br Saragih, Dosen Ilmu Komunikasi UNIB memaparkan digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Dezty Su, Food Photographer & Owner BnBe Studio menjelaskan jejak digital atau digital footprint, adalah tapak data yang tertinggal setelah beraktivitas di internet.

Jejak digital merupakan investasi masa depan untuk perkembangan karir, mencari pekerjaan, kerja sama usaha, pemimpin masyarakat dan mendapat beasiswa.

2. Jangan mudah terpancing dan terbawa emosi di dunia maya

Jejak Digital Merupakan Investasi untuk Masa Depanmashable.com

Oloan Pandapotan, Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Medan mengatakan risiko akibat kejahatan internet, kerugian materi baik pada diri kita sendiri atau keluarga atau teman dan lingkaran sosial kita.

“Kita dapat menguasai diri kita terlebih dahulu, jangan mudah terpancing dan terbawa emosi mengenai hal tersebut. lihat konteks yang sedang dibicarakan, apakah benar atau tidak, jika benar kita dapat mengevaluasi diri dengan berita tersebut, namun jika tidak benar jangan kita balas dengan ucapan-ucapan yang melanggar etika bermedia sosial. Klarifikasi berita tersebut dengan kepala dingin dan komunikasikan secara personal dengan penyebar berita tersebut,” jelasnya.

3. Harus berperilaku yang aman di media sosial atau ruang digital

Jejak Digital Merupakan Investasi untuk Masa DepanIlustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Minnatiani, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Pascasarjana SMA Negeri 11 Medan menuturkan kita harus menjadi masyarakat yang pintar dalam berperilaku yang aman di media sosial atau ruang digital.

Yaitu dengan cara menjaga keamanan akun dan diri, tidak menuliskan dan menyebarkan data pribadi, menjaga sikap dan etika ketika menggunakan media sosial, berbagi informasi tentang pengetahuan dan pengalaman, tidak menyebarkan berita palsu dan tidak menimbulkan perdebatan untuk keributan.

Amelia Azzahrah sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill. 

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Beda Cap Go Meh, Sa Cap Me, dan Ceng Beng

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya