Ini Aturan Tidak Tertulis saat Berkendara di Jalan Raya

Nyalakan klakson itu secukupnya saja, jangan berlebihan

Penggunaan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi sehari-hari sudah menjadi hal yang biasa terlihat di masyarakat. Namun pada pelaksanaannya, ternyata masih banyak para pengendara motor yang tidak menunjukkan cara berkendara yang baik.

Karenanya sangat dibutuhkan etika dalam berkendara yang tentunya bertujuan untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan tidak hanya diri sendiri namun juga orang lain.

Sofiyan Hazri, Instruktur Safety Riding PT indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan, bahwa budaya berkendara #cari_aman yang mengedepankan etika harus mulai kita terapkan sejak dini. Karena tanpa disadari, banyak sekali kelalaian dan etika kurang baik yang sering kita lakukan di jala.

Ada sejumlah prilaku beretika atau peraturan tidak tertulis yang harus kamu patuhi agar berkendara tetap aman dan selamat sampai di tujuan. Yuk simak.

1. Bawa surat-surat berkendara

Ini Aturan Tidak Tertulis saat Berkendara di Jalan Rayailustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Pertama, para pengendara sudah seharusnya memiliki surat izin resmi seperti SIM dan STNK. Karena hal tersebut akan menjadikan pengendara memiliki kredibilitas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum yang sah bahwa sudah menjalani uji kelayakan mengendarai sepeda motor.

2. Nyalakan klakson itu secukupnya saja, jangan berlebihan

Ini Aturan Tidak Tertulis saat Berkendara di Jalan RayaKlakson motor (unsplash.com)

Kedua, menggunakan klakson dengan sewajarnya dilakukan saat waktu-waktu tertentu, seperti halnya saat memberikan peringatan kendaraan di depan yang tidak melihat sisi bilid spotpnya, atau memperingatkan bahwa kendaraan yang dikemudikan sedang mengalami permasalahan.

Sebaiknya menggunakan klakson saat posisi berada di belakang kendaraannya.

3. Nyalakan lampu sein 20 meter sebelum berbelok

Ini Aturan Tidak Tertulis saat Berkendara di Jalan RayaUnsplash

Ketiga, pengendara sebaiknya membiasakan diri untuk menggunakan lampu sein secara tepat. Karena sebagai pemberi tanda kendaraan di belakang bahwa kita ingin berbelok di tikungan ataupun perempatan.

Dalam memberikan tanda sein, perlu diingat untuk mengatur jarak sekitar 20 meter sebelum berbelok.

4. Memotong kendaraan secara mendadak

Ini Aturan Tidak Tertulis saat Berkendara di Jalan RayaKegiatan Safety Riding kembali digelar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Jasa Raharja secara offline di Honda Astra Motor Safety Riding Center Yogyakarta (26/03). (Dok. PNM)

Keempat, memotong atau mendahului kendaraan lain secara mendadak saat berkendara sangat beresiko membahayakan keselamatan diri maupun para pengguna jalan lain.

Namun kesalahan ini masih sering sekali dilakukan, apalagi jika pengendara dihadapakan dalam keadaan yang dikejar waktu.

Sofiyan Hazri, menambahkan bahwa membiasakan diri dengan etika berkendara yang baik akan semakin melatih kesabaran.

Sepanjang berkendara di jalan, para pengendara sudah seharusnya berfikir tenang dan bijak saat menghadapi berbagai kondisi, mampu memprediksi potensi bahaya yang mengancam dan tepat dalam mengambil keputusan agar dapat selalu #cari_aman saat naik motor kebanggaan.

Baca Juga: 4 Cara Merawat Cat Bodi Motor Berwarna Doff Biar Tetap Awet

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya