Hore, Kota Tebing Tinggi Kini Punya Mal Pelayanan Publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebing Tinggi, IDN Times - Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara kini mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. MPP Tebing Tinggi diresmikan pada Rabu (2/3/2022).
"Ini merupakan yang ke-52 di Indonesia dan yang pertama di Sumatera Utara. Kita tentunya sangat mengapresiasi Pemkot Tebing Tinggi yang telah membentuk MPP ini," kata Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa, saat meresmikan MPP Tebing Tinggi
Ia mengatakan MPP merupakan wujud nyata komitmen dari Pemkot Tebing Tinggi untuk mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Tebing Tinggi.
"MPP ini tempat pengurusan alternatif untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang berada dalam satu lokasi dengan sistem lebih terpadu dan suasana lebih nyaman," katanya.
Baca Juga: Plt Bupati Langkat Berharap Program KUR BRI Bisa Membantu Masyarakat
1. Reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia
Ia mengatakan salah satu kebijakan strategi dalam rangka mendorong terwujudnya pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dapat diakses dengan lebih mudah dab cepat dengan proses lebih sederhana.
Kebijakan publik sebagai kegiatan prioritas bersama dengan kementerian lembaga terkait seperti Kemendagri, Kemenkeu, dan Kementerian Investasi untuk mendorong percepatan pembentukan MPP di Indonesia.
Reformasi birokrasi upaya untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia bukanlah sebuah hal yang tidak mungkin, namun memerlukan berbagai upaya bersama dari semua pihak dan dukungan sumber daya manusia, katanya.
"Kami mendorong agar pemerintah daerah membiasakan diri untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam berbagai kesempatan baik urusan kebijakan dalam implementasi evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
2. Ada 128 pelayanan yang disiapkan oleh 40 instansi
Ada 128 pelayanan yang disiapkan oleh 40 instansi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan terukur di dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) Tebing Tinggi
Ini merupakan Komitmen bersama dari berbagai instansi yang selama ini dilakukan masing-masing kantor dalam memberikan pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H Oki Doni Siregar mengatakan kini pelayan publik itu sudah terpadu dan terintegrasi dalam MPP ini diisi 128 pelayanan oleh 40 Instansi Pusat Kementerian/ Lembaga/BUMN/BUMD dan SKPD dilingkungan Pemkot Tebing Tinggi.
Sekda Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi sebagai Ketua Pelaksana MPP dalam laporannya mengatakan bahwa hal ini merupakan amanat ketentuan dalam peraturan Presiden nomor 89 tahun 2001 tentang penyelenggaraan Mall pelayanan publik untuk mengintegrasikan pelayanan
Tujuan MPP ini sebagai bentuk jembatan yang menghubungkan sekaligus mendekatkan layanan publik yang disediakan pemerintah baik instansi pusat dan daerah kepada masyarakat.
3. Pengurusan perizinan harus mendapat pengawasan dan anti KKN
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan biasanya mal yang kita tahu adalah satu pusat perbelanjaan itu dijadikan motivasi untuk bisa menarik orang, orang lebih suka berbelanja di Mal dari di toko karena semua tersedia dan lengkap disana.
Demikian pula Mal Pelayanan Publik ini semua urusan yang berkaitan dengan keperluan masyarakat dapat dilayani disini dengan berbagai kemudahan.
"Saya menginginkan kepada OPD mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kalau bisa cepat kenapa harus lambat," ungkapnya.
Diingatkan pula dalam pengurusan perizinan kita terus mendapat pengawasan dan ditulis anti KKN dan untuk mari kita laksanakan dengan kesadaran kita.
Baca Juga: Yuk Manfaatkan Program LARI untuk Rencanakan Liburan Bareng Keluarga